Capim Nyoman Wara Sebut Pengelolaan Barang Sitaan di KPK Bermasalah

27 Agustus 2019 17:09 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
I Nyoman Wara saat mengikuti tes wawancara dan uji publik capim KPK di Kementerian Sekretariat Negara, Jakarta, Selasa, (27/8). Foto: Irfan Adi Saputra/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
I Nyoman Wara saat mengikuti tes wawancara dan uji publik capim KPK di Kementerian Sekretariat Negara, Jakarta, Selasa, (27/8). Foto: Irfan Adi Saputra/kumparan
ADVERTISEMENT
Auditor Utama Investigatif BPK, I Nyoman Wara, menjadi salah satu calon pimpinan (capim) KPK yang menjalani tes wawancara dan uji publik pada Selasa (27/8) ini.
ADVERTISEMENT
Dalam tes tersebut, anggota Pansel KPK Indriyanto Seno Aji, mempertanyakan alasan BPK memberikan predikat Wajar Dengan Pengecualian (WDP) terhadap laporan keuangan KPK tahun 2018.
"Baru sekali ini saya tahunya. Selama KPK berdiri itu Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) melulu, ini kenapa WDP? Ada masalah di KPK-nya? Masalahnya apa, supaya kami tahu juga," ujar Indriyanto di Gedung Kemensetneg, Jakarta Pusat, Selasa (27/8).
Wara menuturkan, alasan KPK mendapat predikat WDP lantaran ada masalah dalam pengelolaan barang sitaan dan barang rampasan. Menurut Wara, administrasi barang sitaan harusnya dicatat secara rapi. Sehingga bisa dicantumkan di penjelasan laporan keuangan KPK, meski belum diakui sebagai aset KPK.
"Harus dicatat agar bisa dilaporkan. Yang kedua, barang rampasan atau yang sudah berkekuatan hukum tetap. Barang rampasan harusnya dicatat di neraca sebagai asetnya KPK. Dan saat ini yang tercatat itu adalah Rp 1,093 triliun di laporan keuangan KPK," tutur Wara.
I Nyoman Wara saat mengikuti tes wawancara dan uji publik capim KPK di Kementerian Sekretariat Negara, Jakarta, Selasa, (27/8). Foto: Irfan Adi Saputra/kumparan
Ia melanjutkan, KPK saat ini sudah memiliki Unit Pelacakan Aset, Pengelolaan Barang Bukti dan Eksekusi (Labuksi). Namun menurutnya, sistem administrasinya masih belum cukup memadai.
ADVERTISEMENT
"Karena tidak ada SOP yang secara benar mengatur barang rampasan tersebut," lanjutnya.
Indriyanto pun kembali bertanya apa yang akan dilakukan Wara untuk membenahi masalah ini bila nantinya terpilih.
"Yang pertama, membuat SOP. Kedua, inventarisasi satu per satu barangnya. Kemudian kalau memang ada penyelewengan, tentu akan ditindak. Itu sudah pasti," tegasnya.