Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 ยฉ PT Dynamo Media Network
Version 1.103.0

ADVERTISEMENT
Auditor Utama Investigatif BPK, I Nyoman Wara, menjadi salah satu calon pimpinan (capim) KPK yang menjalani tes wawancara dan uji publik pada Selasa (27/8) ini.
ADVERTISEMENT
"Baru sekali ini saya tahunya. Selama KPK berdiri itu Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) melulu, ini kenapa WDP? Ada masalah di KPK-nya? Masalahnya apa, supaya kami tahu juga," ujar Indriyanto di Gedung Kemensetneg, Jakarta Pusat, Selasa (27/8).
Wara menuturkan, alasan KPK mendapat predikat WDP lantaran ada masalah dalam pengelolaan barang sitaan dan barang rampasan. Menurut Wara, administrasi barang sitaan harusnya dicatat secara rapi. Sehingga bisa dicantumkan di penjelasan laporan keuangan KPK, meski belum diakui sebagai aset KPK.
"Harus dicatat agar bisa dilaporkan. Yang kedua, barang rampasan atau yang sudah berkekuatan hukum tetap. Barang rampasan harusnya dicatat di neraca sebagai asetnya KPK. Dan saat ini yang tercatat itu adalah Rp 1,093 triliun di laporan keuangan KPK," tutur Wara.
Ia melanjutkan, KPK saat ini sudah memiliki Unit Pelacakan Aset, Pengelolaan Barang Bukti dan Eksekusi (Labuksi). Namun menurutnya, sistem administrasinya masih belum cukup memadai.
ADVERTISEMENT
"Karena tidak ada SOP yang secara benar mengatur barang rampasan tersebut," lanjutnya.
Indriyanto pun kembali bertanya apa yang akan dilakukan Wara untuk membenahi masalah ini bila nantinya terpilih.
"Yang pertama, membuat SOP. Kedua, inventarisasi satu per satu barangnya. Kemudian kalau memang ada penyelewengan, tentu akan ditindak. Itu sudah pasti," tegasnya.