Cara Gus Akbar Tipu Korban dengan Gandakan Uang Mengaku Dibantu Jin

kumparanNEWSverified-green

clock
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Polisi gelar rilis tersangka kasus penipuan penggandaan uang oleh Gus Akbar. (Foto: Nuryatin Phaksy Sukowati/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Polisi gelar rilis tersangka kasus penipuan penggandaan uang oleh Gus Akbar. (Foto: Nuryatin Phaksy Sukowati/kumparan)

Gus Akbar menipu korbannya dengan cara menggandakan uang hingga miliaran rupiah ini mirip dengan Kasus Kanjeng Dimas Taat Pribadi. Gus Akbar berdalih dibantu oleh jin dalam menggandakan uang.

Wadireskrimum Subdit III Jatanras Polda Jatim AKBP Juda Nusa Putra, menjelaskan praktik penipuan dengan menggandakan uang yang dilakukan oleh Gus Akbar ini sudah di luar akal sehat. Meski sebelumnya Gus Akbar dikenal bisa mengobati orang sakit di kampungnya.

"Gus Akbar sendiri sebenarnya bisa menyembuhkan orang sakit. Namun dalam perjalanan waktu keahlian yang dimilikinya dipergunakan dengan melakukan tindakan kriminal untuk menipu," ujar Juda saat konferensi pers di Polda Jawa Timur, Rabu (17/10).

Polisi gelar rilis tersangka kasus penipuan penggandaan uang oleh Gus Akbar. (Foto: Nuryatin Phaksy Sukowati/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Polisi gelar rilis tersangka kasus penipuan penggandaan uang oleh Gus Akbar. (Foto: Nuryatin Phaksy Sukowati/kumparan)

Dalam aksinya, Gus Akbar selalu memakai jubahnya yang dianggap bisa memanggil jin untuk meyakinkan korbannya. Cara ini, sudah digunakan untuk memperdaya korban, bahkan korban tak segan menyerahkan barang berharga mereka.

"Jin yang dimiliki oleh Gus Akbar ini, (seakan) sudah merasuki korban-korban selama 6 bulan ini, sampai korban memberikan uang sampai Rp 500 juta sampai mobil juga diserahkan," jelas Juda.

Barang bukti pelaku peredaran uang. (Foto: Phaksy Sukowati/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Barang bukti pelaku peredaran uang. (Foto: Phaksy Sukowati/kumparan)

Saat mempraktikkan di hadapan korbannya, Gus Akbar menggunakan uang asli lalu menunjukkan kepada korban. Sebelum ritual, korban seakan dimasuki jin oleh pelaku.

"Uangnya ditaburkan di depan korbanya sampai banyak," imbuh dia.

Polda Jatim berhasil membongkar peredaran uang palsu dengan modus penggandaan uang (Foto: Phaksy Sukowati/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Polda Jatim berhasil membongkar peredaran uang palsu dengan modus penggandaan uang (Foto: Phaksy Sukowati/kumparan)

Selanjutnya, korban melihat uang seperti asli, tapi pelaku tak bisa melihat uang tersebut palsu. Saat proses penggandaan uang di ruang gelap para korban disuruh untuk memejamkan mata sambil membaca doa-doa.

"Yang asli ditunjukkan tersangka kepada korban untuk mengecek keaslian hasil ritual tersebut. Kemudian memasukkan ke dalam kardus diganti dengan uang mainan," imbuhnya.

Setelah kardus ditutup dengan menggunakan lakban, para korban disuruh membeli ramuan khusus dan membawanya pulang.

"Korban disuruh beli minyak Apel Jin dan Kembang Jodon atau kembang kantil bervariasi harganya mulai Rp 13 Juta sampai dengan Rp 20 Juta," ujarnya.

Setelah dibawa pulang dan membuka kardusnya, korban mendapati uang yang digandakan itu bukanlah uang asli, tapi uang mainan.