Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.89.1
Cara Unik Malaysia Memilih Raja Berikutnya
7 Januari 2019 10:59 WIB
Diperbarui 15 Maret 2019 3:50 WIB
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Tidak ada alasan yang disampaikan dalam lengsernya Sultan Muhammad V. Tapi apa pun alasannya, Malaysia harus segera memilih raja berikutnya. Karena walau peran raja tidak terlalu signifikan, namun posisi ini adalah simbol dari pemerintahan monarki konstitusional Malaysia.
Saat ini rakyat Malaysia akan mengamati lekat siapa raja berikutnya yang akan dipilih dalam Konferensi Pemimpin. Ini adalah rapat rahasia yang diikuti sembilan sultan negara bagian yang diatur dalam konstitusi Malaysia.
Sejatinya raja berikutnya sudah bisa diketahui karena posisi ini digilir lima tahunan di antara sembilan sultan dalam daftar bernama "daftar pemilih". Jadi tidak ada yang namanya putra mahkota pengganti raja dalam sistem yang telah diterapkan sejak kemerdekaan Malaysia 1957 ini.
Berdasarkan urutannya, setelah Sultan Kelantan maka yang akan jadi raja berikutnya adalah pemimpin Pahang, Sultan Ahmad Shah. Urutan berikutnya adalah Sultan Ibrahim Sultan Iskandar dari Johor dan Sultan Nazrin Shah dari Perak.
ADVERTISEMENT
Nantinya Konferensi Pemimpin akan menawarkan posisi raja kepada sultan berikutnya. Tapi ada tiga kondisi dia tidak bisa menjadi raja.
Pertama, dia masih anak-anak. Kedua, Konferensi Pemimpin menyatakan sultan tidak layak bertugas karena kondisi kesehatan yang buruk. Dan ketiga, sultan menolak posisi raja, dan menyerahkan jabatan ke sultan di urutan berikutnya.
Sultan Ahmad Shah sendiri diketahui berusia 88 tahun dan kondisi kesehatannya tidak baik. Kepemimpinan di Pahang sejauh ini dipegang putranya, Tengku Abdullah.
Ada juga kemungkinan dia menolaknya. Hal ini pernah terjadi pada 2016 ketika seharusnya jabatan raja adalah giliran Sultan Johor.
Proses pemilihan raja adalah hak eksklusif para sultan Malaysia. Bahkan pemerintah negara pimpinan Mahathir Mohamad tidak bisa ikut campur.
ADVERTISEMENT
"Walau Malaysia adalah monarki konstitusional, ini (penunjukan raja) adalah wilayah yang mutlak tidak bisa dimasuki pemimpin negara," kata pengacara Malaysia Lim Wei Jiet kepada Free Malaysia Today.
Selagi menunggu keputusan siapa raja berikutnya, posisi ini untuk sementara akan diisi Wakil Agong yaitu Sultan Nazrin dari Perak.
Live Update
Mantan Menteri Perdagangan RI Tom Lembong menjalani sidang putusan praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (26/11). Gugatan praperadilan ini merupakan bentuk perlawanan Tom Lembong usai ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejagung.
Updated 26 November 2024, 14:45 WIB
Aktifkan Notifikasi Breaking News Ini