Catut Nama Petinggi Polri untuk Menipu, Ibu dan Anak Ditangkap

21 Januari 2019 15:36 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi penipuan (Foto: Pixabay)
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi penipuan (Foto: Pixabay)
ADVERTISEMENT
Direktorat Resmob Polda Metro Jaya menangkap dua orang pelaku penipuan yang mencatut nama salah satu petinggi Mabes Polri. Karena aksinya tersebut, kedua pelaku yang merupakan ibu dan anak itu berhasil meraup Rp 12 juta dari korban.
ADVERTISEMENT
"Anaknya berinisial O (35), yang bersangkutan menelepon korban yang merupakan anggota Polri di mana pelaku mengaku sebagai ajudan dari pejabat Polri. Dan meminta mengirimkan uang untuk pembayaran tiket," ujar Kanit I Resmob Polda Metro Jaya, Kompol Malvino Sitohang di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (21/1).
Malvino menambahkan, korban yang mempercayainya kemudian mentrasferkan uang sejumlah Rp 12 juta. Peristiwa tersebut terjadi pada akhir Desember 2018 lalu.
"Dan setelah korban melakukan kroscek, ternyata itu adalah sindikat pengedar penipuan," tambah Malvino.
Ironisnya, setelah dilakukan penyelidikan, tersangka O melancarkan aksinya dari dalam penjara di LP Cipinang, Jakarta Timur. Ia dibantu oleh sang Ibu H, yang berperan mengoperasikan rekening milik tersangka.
"Tersangka (O) ini melakukannya dari dalam lapas, dan dia juga seorang residivis. Ditahan di lapas juga karena kasus dan modus yang sama," jelas Malvino.
ADVERTISEMENT
Dari hasil penangkapan tersangka, polisi mengamankan barang bukti berupa delapan unit ponsel, tiga buku tabungan, dan dua kartu ATM.
"Pasalnya kita terapkan Pasal 378, Pasal 372 KUHP dan juga kita masukkan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) karena menggunakan sarana-sarana keuangan," pungkasnya.