Cerita Irwandi Yusuf soal Lahan Prabowo di Aceh: Hutannya Bermasalah

18 Februari 2019 18:42 WIB
Gubernur Aceh nonaktif Irwandi Yusuf di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (11/2/2019). Foto: Nugroho Sejati/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Gubernur Aceh nonaktif Irwandi Yusuf di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (11/2/2019). Foto: Nugroho Sejati/kumparan
ADVERTISEMENT
Gubernur Aceh nonaktif Irwandi Yusuf membenarkan pernyataan capres nomor urut 01 Jokowi yang menyinggung soal lahan milik capres nomor urut 02 Prabowo Subianto di Aceh.
ADVERTISEMENT
Irwandi menyebut Prabowo memiliki lahan di Aceh atas nama PT Tusam Hutani Lestari, yang merupakan perusahaan milik Prabowo.
"(Dulu luasnya) 150 ribu hektare, sekarang mungkin yang aman 100 ribu hektare, gede lho," kata Irwandi usai menjalani sidang kasus suap dan gratifikasi di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (18/2).
Menurut Irwandi, perusahaan itu bergerak di bidang industri kertas. Lahan Prabowo itu, kata Irwandi, banyak terdapat pohon pinus. Pohon pinus tersebut kemudian banyak ditebang dan tidak ditanam kembali.
"Jadi memang terjadi penebangan tapi minim penanaman," jelas Irwandi.
Bahkan Irwandi menuding, selama kepemimpinannya di Aceh, perusahaan milik Prabowo itu bermasalah.
"Sudah bermasalah, pabriknya bermasalah, hutannya bermasalah, masa aku masih ada penebangan-penebangan pinus," kata Irwandi.
ADVERTISEMENT
"Tahun pertama dan kedua tapi aku berhentikan, kok banyak ditebang tapi yang lama-lama di tebang kok masih botak, enggak ditanam. Nah, mau diajukan perpanjangan izin, enggak aku teken," lanjutnya.
Mencuatnya kepemilikan lahan Prabowo di Aceh berawal saat debat kedua Pilpres 2019. Di debat itu capres nomor urut 01, Joko Widodo, menyinggung Prabowo Subianto yang memiliki lahan luas di Aceh dan Kalimantan Timur.
Capres nomor urut 02 Prabowo Subianto menyampaikan pendapatnya saat debat capres 2019 putaran kedua di Hotel Sultan, Jakarta, Minggu (17/2/2019). Foto: ANTARA FOTO/AKBAR NUGROHO GUMAY
Jokowi menyebut Prabowo mengelola sebanyak 220 ribu hektare lahan di Kalimantan Timur, sementara di Aceh mengelola 120 ribu hektar lahan.
Kemudian Prabowo menjelaskan, lahannya tersebut berstatus Hak Guna Usaha (HGU).
"Saya ingin minta izin, (tadi) disinggung tanah yang katanya saya kuasai ratusan ribu (hektar) dari beberapa tempat, itu benar. Tapi itu adalah HGU, itu milik negara. Jadi setiap saat negara bisa ambil kembali dan kalau untuk negara saya rela mengembalikan itu semua," kata Prabowo saat debat.
ADVERTISEMENT
Prabowo menyebut tanah itu lebih baik dikelolanya dibandingkan dikelola asing karena dia orang yang patriotis dan nasionalis.
"Tapi daripada jatuh ke tangan asing, lebih baik saya kelola karena saya nasionalis," jelas Prabowo.
Diketahui juga, Jokowi, jauh sebelum menjabat sebagai Wali Kota Solo, pernah tinggal dan bekerja di wilayah dekat lahan milik Prabowo tersebut.
Perusahaan tempat Jokowi bekerja bernama PT Kertas Kraft Aceh (KKA) milik BUMN yang memproduksi kertas kantong semen. Jokowi bersama 5 rekan lainnya dikirim untuk bekerja di Aceh.
Jokowi pada saat itu bekerja sebagai supervisor untuk survei hutan dan potensi bahan baku kertas, bekerja dan tinggal di Aceh sekitar dua tahun yaitu pada tahun 1986-1988.
ADVERTISEMENT