Cerita WNI di Jerman Tak Bisa Nyoblos Karena Belum Terima Surat Suara

16 April 2019 5:30 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Surat suara yang digunakan untuk pelatihan tata cara pencoblosan di Tempat Pemungutan Suara  (TPS) di GOR Bulungan, Jakarta, Sabtu (6/4). Foto: Fanny Kusumawardhani/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Surat suara yang digunakan untuk pelatihan tata cara pencoblosan di Tempat Pemungutan Suara (TPS) di GOR Bulungan, Jakarta, Sabtu (6/4). Foto: Fanny Kusumawardhani/kumparan
ADVERTISEMENT
Sial betul nasib Mo Awwanah (31), mahasiswa S3 asal Indonesia yang sedang menempuh studi di Universitas Göttingen, Jerman. Keinginannya untuk menggunakan hak suaranya masih belum terkabulkan meski waktu penyoblosan di Jerman hampir usai.
ADVERTISEMENT
Mo memilih untuk menggunakan hak suaranya melalui pos. Namun, sampai Senin (15/04), Mo bahkan belum menerima surat suara itu sendiri. Padahal batas pengembalian surat suara ke PPLN Hamburg harus dilakukan paling lambat hari Rabu (17/04) dan menurut peraturan surat suara sudah harus dikirimkan ke pemilih paling lambat 30 hari sebelum hari-H pemilu.
“Aku ini sampai nangis,” isak Mo ketika dihubungi kumparan hari Senin (15/04).
“Malam hari pulang dari kampus aku cek kotak suratku masih kosong. Enggak ada surat suara," ujarnya lagi.
Mo sebetulnya sudah menerima konfirmasi bahwa namanya sudah terdaftar sebagai pemilih melalui pos pada tanggal 13 Agustus 2018. Maka dari itu, ia berusaha menghubungi PPLN Hamburg lewat email, telepon, dan Whatsapp untuk mengklarifikasi tentang surat suaranya yang belum sampai. Namun, hingga saat ini ia belum mendapatkan jawaban dari PPLN Hamburg.
ADVERTISEMENT
Sementara PPLN Hamburg melalui akun Facebook mengumumkan mengumumkan tentang dibukanya kembali kesempatan memilih untuk pemilih yang tercatat di PPLN Hamburg sebagai pemilih melalui metode POS dan surat suara-nya kembali ke Postfach PPLN Hamburg (Return to Sender).
“Kepada Yth. Masyarakat Indonesia di Wilayah Kerja KJRI Hamburg, (Bundesland: Hamburg, Bremen, Niedersachsen, Schleswig-Holstein)
Untuk meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pemungutan suara, PPLN Hamburg memutuskan untuk kembali membuka kesempatan kepada "Pemilih yang tercatat di PPLN Hamburg sebagai pemilih melalui metode POS dan surat suara-nya kembali ke Postfach PPLN Hamburg (Return to Sender)" masih dapat mengambil dan menggunakan surat suaranya dengan datang ke KJRI Hamburg pada:
Hari/Tanggal : Selasa, 16 April 2019
Pukul : 09.00 - 16.00 CET
ADVERTISEMENT
Dengan ketentuan sebagai berikut:
- Pemilih membawa Paspor Asli atau SPLP
- Pemilih datang sesuai dengan jadwal yang telah kami tentukan
- Pemilih dapat langsung menggunakan surat suaranya di bilik yang sudah disediakan panitia KPPSLN POS, atau,
pemilih dapat membawa pulang surat suaranya dengan ketentuan "dapat mengembalikan surat suaranya ke PPLN paling lambat sebelum pukul 08.00 CET 17 April 2019”
Mohon informasi ini diteruskan kepada rekan-rekan masyarakat Indonesia.
Terima kasih
PPLN Hamburg”
“Kita ini di Jerman. Setiap orang sudah punya jadwal rapi. Enggak bisa punya acara mendadak seperti ini," ujarnya.
“Hari Selasa aku punya jadwal membimbing mahasiswa S1-ku eksperimen. Kalau aku tidak muncul, profesorku bisa anggap aku tidak profesional.” lanjut Mo dengan nada tinggi. “Tadi aku juga cari tiket kereta. Harga tiket kalau beli mendadak bisa sampai 100 Euro.”
ADVERTISEMENT
Seratus Euro adalah sekitar Rp 1,6 juta. Jarak dari Göttingen ke Hamburg adalah sekitar 270 kilometer dan membutuhkan waktu hampir 3 jam untuk sampai ke sana dengan menggunakan kereta cepat Jerman.
Namun, perempuan yang sedang menempuh program doktor dalam bidang biologi sel tumbuhan ini mengaku rela membayar uang sebanyak itu untuk membeli tiket kereta agar bisa menyoblos dan kembali ke Göttingen pada hari yang sama untuk bisa tetap membimbing mahasiswanya.
“Aku enggak berat di ongkosnya. Lebih berat mikirin bagaimana ngebatalin jadwal eksperimen besok pagi,” ujar Mo. “Aku takut besok ke sana (KJRI Hamburg) tapi tetap enggak dibolehin nyoblos. Kan aku enggak tahu namaku ada di list “Return to Sender” atau tidak.”
ADVERTISEMENT
Sementara Elfira Noviana Tyara Putri (24) atau Fira, WNI di Jerman yang sebelumnya hanya mendapatkan amplop kosong dari PPLN Hamburg menghubungi kumparan kembali pada hari Senin (15/04).
“Barusan habis telepon KJRI Hamburg untuk klarifikasi surat suaraku. Mas-nya (dari KJRI Hamburg) bilang, 'mbak sudah tidak ada hak untuk memilih lagi'," kata Fira.
Fira mengaku sudah memenuhi semua dokumen yang dibutuhkan untuk memilih melalui pos. Ia pun tidak mendapatkan notifikasi dari PPLN Hamburg jika pendaftarannya gagal. Namun, ia malah terdaftar untuk memilih melalui TPS dengan undangan yang tidak pernah sampai. Hanya amplop kosong yang ia terima dua hari sebelum hari pemilihan di KJRI Hamburg.