Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.89.0
Cerita Yudi Latif Sebelum Putuskan Mundur dari BPIP
8 Juni 2018 6:45 WIB
Diperbarui 14 Maret 2019 21:08 WIB
ADVERTISEMENT
Kepala (Pelaksana) Unit Kerja Presiden-Pembinaan Ideologi Pancasila (UKP-PIP), Yudi Latif, secara mengejutkan memutuskan mundur dari jabatannya, pagi ini, Jumat (8/6). Pengumuman itu ia sampaikan lewat keterangan yang diunggahnya di akun Facebook miliknya, Yudi Latif Dua.
ADVERTISEMENT
Dalam penjelasan di akun Facebook miliknya, Yudi juga bercerita mengenai keluh-kesahnya selama setahun menjabat sebagai Kepala UKP-PIP yang sekarang bertransformasi menjadi BPIP. Salah satunya soal anggaran di lembaga penyemai Pancasila itu. Menurut Yudi, selama satu tahun menjabat, lembaganya baru menggunakan anggaran untuk program sekitar Rp 7 miliar
Yudi menjelaskan, jumlah anggaran yang relatif kecil itu disebabkan karena lembaganya baru bekerja efektif ketika tahun anggaran sedang berjalan. Akibatnya, sumber pembiayaan harus diajukan lewat mekanisme APBN Perubahan dengan menginduk pada Sekretarias Kabinet.
Anggaran lembaga tersebut baru turun pada awal November. Sementara penggunaan anggaran untuk kementerian/lembaga berakhir pada 15 Desember. “Praktis, kami hanya punya waktu satu bulan untuk menggunakan anggaran negara. Adapun anggaran untuk tahun 2018, sampai saat ini belum turun,” tulisnya
Bahkan menurutnya, setelah setahun bekerja, seluruh personil di Dewan Pengarah dan Pelaksana belum mendapat hak keuangan. Hal itu disebabkan karena penandatanganan Perpres tentang hak keuangan oleh presiden memerlukan proses panjang.
ADVERTISEMENT
Apalagi terdapat wacana di rapat-rapat Dewan Pengarah untuk mengubah bentuk kelembagaan Unit Kerja Presiden menjadi Badan tersendiri. “Dan ternyata, perubahan dari UKP-PIP menjadi BPIP memakan waktu yang lama, karena berbagai prosedur yang harus dilalui,” jelasnya
Selain soal anggaran, Yudi juga mengungkapkan bahwa UKP-PIP hampir tidak memiliki kewenangan eksekusi secara langsung. Sebab, anggaran lembaga itu masih menginduk pada salah satu kedeputian di Seskab.
Kinerja UKP-PIP pun, menurutnya, dinilai dari rekomendasi yang diberikan kepada presiden. Oleh karenanya, kemampuan mengoptimalkan kreasi tenaga menjadi terbatas.
Namun, meski kinerja mereka menghadapi banyak kendala bukan berarti lembaga yang dipimpinnya itu tidak mengerjakan apa-apa. Ia mengungkapkan, berkat inisiatif keswadayaan masyarakat dan lembaga pemerintahan, setiap hari ada saja kegiatan yang dilakukan oleh UKP-PIP di seluruh pelosok tanah air. “Bahkan, seringkali kami tak mengenal waktu libur,” tulis Yudi.
ADVERTISEMENT
“Suasana seperti itulah yang meyakinkan kami bahwa rasa tanggung jawab untuk secara gotong-royong menghidupkan Pancasila merupakan kekuatan positif yang membangkitkan optimisme.”