Charles Akui Buat Kupon Sembako Murah Tapi Bukan Untuk Acara di Monas

2 Mei 2018 13:36 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Kuasa hukum Charles Honoris di Bareskrim Polri. (Foto: Nugroho Sejati/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Kuasa hukum Charles Honoris di Bareskrim Polri. (Foto: Nugroho Sejati/kumparan)
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Tersebar ramai di media sosial isu mengenai politisi PDIP Charles Honoris merupakan panitia acara bagi sembako gratis yang dilaksanakan Forum Untukmu Indonesia di Monas, Sabtu (28/4). Acara bagi sembako ini belakangan berakhir ricuh karena menelan korban jiwa.
ADVERTISEMENT
Salah satu bukti yang diklaim penyebar kabar tersebut adalah kupon bergambar wajah Charles Honoris yang dibagikan saat pembagian sembako. Menurutnya, informasi yang sudah tersebar di medsos tersebut tidak benar.
"Beliau tidak pernah membagikan itu dan beliau tidak ada di situ, dan ini (kupon) kemudian disalahgunakan orang-orang terkait dengan yang di Monas hingga sekarang viral di mana-mana," ujar Budi usai membuat laporan mewakili Charles Honoris di Bareskrim Polri, Gambir, Jakarta Pusat, Rabu (2/5).
Budi membenarkan bahwa kupon tersebut memang ada, tetapi tidak untuk dibagikan dalam acara bagi sembako di Monas. Kupon bergambar Charles memang dibagikan untuk konstituen di dapilnya sendiri di daerah Tegal Alur, Kalideres, Jakarta Barat.
Kuasa hukum Charles Honoris di Bareskrim Polri. (Foto: Nugroho Sejati/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Kuasa hukum Charles Honoris di Bareskrim Polri. (Foto: Nugroho Sejati/kumparan)
"Ini memang kupon ini memang dikeluarkan oleh dia, tapi pada saat di tempat lain dan hari yang lain, bukan di hari itu. Bagi baksos itu di tempat lain, di dapil dia, bukan pada saat peresmian di Monas. Nah, ini kupon disalahgunakan oleh orang-orang dan dikaitkan dengan event yang di Monas," tambah Budi.
ADVERTISEMENT
Sayangnya Budi tak tahu persis kapan kupon tersebut di bagikan di daerah Tegal Alur. Charles sendiri menurut Budi, tak pernah berkomunikasi dengan panitia penyelenggara.
"Kita tidak pernah ada komunikasi dengan pihak penyelenggara dan tidak ada hubungannya. Tidak pernah dihubungi dan tidak tahu, hanya ini dikaitkan seolah-olah dia ada di situ, dan kemudian terjadi peristiwa yang dihubungkan dengan itu," ujar Budi.
Merasa difitnah dan nama baiknya dicemarkan, Charles akhirnya melaporkan akun akun Twitter atas nama @muchlisthassan ke Bareskrim Polri. Akun itu memuat foto kupon bazar murah yang juga terdapat foto dan nama Charles Honoris.
Laporan Charles diterima dengan LP Nomor TBL/ 447/V/2018/ Bareskrim tertanggal 2 mei 2018. Akun itu diduga melanggar Pasal 45 Ayat 3 Juncto Pasal 27 Ayat 3 UU ITE Nomor 11 Tahun 2008.
ADVERTISEMENT