Copet Spesialis HP WNA Ditangkap Setelah 8 Kali Beraksi di Bali

Dua orang pencopet asal Lombok Timur, NTB, diciduk tim opsnal unit reskrim Polsek Kuta. Hamson (32) dan Sabran (34) yang beraksi di kawasan Legian Kuta, Badung, Bali, mencuri ponsel milik seorang wisatawan asal India berinisial RAC (25) beberapa waktu lalu.
Peristiwa ini terjadi pada Jumat (3/8) sekitar pukul 03.30 WITA. Saat itu korban sedang berjalan kaki dari Sky Garden menuju hotel tempatnya menginap. Di tengah perjalanan, korban tiba-tiba didekati empat orang laki-laki tak dikenal yang menawarkan transportasi, namun ada juga yang merangkul korban.
Saat itu korban tidak menghiraukannya. Namun setelah berjalan menjauh beberapa meter saat korban hendak mengambil ponsel yang disimpan di dalam saku celananya, ternyata sudah raib. Korban sempat kembali ke lokasi semula tempat dirinya bertemu empat orang tak dikenal ini, namun tak membuahkan hasil.

"Korban kehilangan 1 unit iPhone 8+ warna abu-abu dengan kerugian Rp 11,25 juta," ujar Kapolsek Kuta AKP Teuku Ricki Fadlianshah dalam keterangannya, Senin (13/8).
Korban kemudian melaporkan kejadian itu ke Polsek Kuta. Polisi yang langsung bertindak tak butuh waktu lama untuk menangkap dua pelaku pada Jumat (3/8) pukul 23.00 WITA. Pelaku Sabran ditangkap di Jalan Kubu Anyar, Kuta. Saat itu ia mengaku melakukan pencurian HP bersama Hamson. Sementara Hamson ditangkap di kawasan Jimbaran, Kuta Selatan.

Namun di tengah perjalanan pencarian barang bukti, kedua pelaku sempat melakukan perlawanan terhadap petugas dan mencoba melarikan diri. Polisi terpaksa melumpuhkan keduanya.
"Mereka sempat coba kabur, makanya ditindak tegas dan terukur," kata dia.
Dari hasil pemeriksaan, kedua tersangka mengaku ini bukan kali pertama mereka mencopet namun sudah yang kedelapan kalinya. Barang curian kemudian dijual dan uang penjualan dibagi dua.
"Dari hasil interogasi mereka sudah beraksi 8 kali dengan target WNA di kawasan Legian," tutur Ricki.
Pada bulan Maret mereka mencopet sebanyak 3 kali. Barang yang didapat adalah 1 unit iPhone 6 dijual dengan harga Rp 500 ribu. Di bulan yang sama mereka mencopet iPhone 7 sebanyak 2 kali dan dijual dengan harga Rp 1 juta.
Bulan April mereka juga mencopet sebanyak 2 unit iPhone 6 yang dijual Rp 500 ribu. Bulan Mei mereka mencopet 1 unit iPhone 6 yang dijual seharga Rp 500 ribu. Di bulan Juli mereka mencopet iPhone 7 yang dijual seharga Rp 1 juta, dan terakhir sebelum ditangkap mereka mencopet iPhone 8 yang dijual dengan harga Rp 2 juta.
"Dari hasil pencurian (copet) yang mereka lakukan, barangnya kemudian dijual, hasilnya (uangnya) mereka bagi dua setiap kali aksi," pungkasnya.
