Daftar 35 Caleg Eks Napi Korupsi di Pileg 2019

6 Desember 2018 13:31 WIB
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Infografik: Caleg Eks Koruptor (Foto: Anggoro Fajar Purnomo/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Infografik: Caleg Eks Koruptor (Foto: Anggoro Fajar Purnomo/kumparan)
ADVERTISEMENT
Calon anggota legislatif yang pernah menjadi narapidana korupsi, memicu polemik di Pileg 2019 karena dilarang oleh KPU. Jumlahnya ada 38 caleg di tingkat DPRD provinsi, kabupaten, maupun kota.
ADVERTISEMENT
Nama, mereka seluruhnya dicoret oleh KPU dari daftar calon karena melanggar Peraturan KPU tentang Pencalonan. Mereka lalu ramai-ramai mengajukan gugatan ke Bawaslu dan semuanya dikabulkan, karena Bawaslu meyakini eks koruptor boleh jadi caleg sesuai UU Pemilu.
Data bakal caleg mantan narapidana korupsi. (Foto: Anggoro Fajar Purnomo/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Data bakal caleg mantan narapidana korupsi. (Foto: Anggoro Fajar Purnomo/kumparan)
Tapi keputusan Bawaslu tak serta merta dijalankan KPU. Saat bersamaan, beberapa parpol mengumumkan akan menarik caleg eks koruptor dari daftar calon karena memicu polemik. Sebagian lain setengah hati, antara khawatir bisa perburuk citra partai, tapi juga menyayangkan potensi suara bisa berkurang.
Polemik berakhir setelah Mahkamah Agung (MA) membatalkan Peraturan KPU dan mengizinkan semua caleg eks koruptor boleh beradu nasib di Pileg 2019 untuk masuk senayan. Sejak putusan MA itu, belum ada rilis lagi dari KPU berapa yang akhirnya masuk dalam DCT.
ADVERTISEMENT
Berdasarkan data 38 caleg awal, kumparan mengecek satu persatu keberadaan mereka dalam Daftar Caleg Tetap (DCT).
Pengecekan DCT dilakukan berdasaran data caleg per partai https://infopemilu.kpu.go.id/pileg2019/pencalonan/daftar-calon/perubahan-dct dan juga dicek ulang berdasarkan data caleg per dapil: https://infopemilu.kpu.go.id/pileg2019/dapil/view .
Dari 38, ternyata ada 35 yang masih tercatat dalam DPT hingga saat ini. 3 nama lainnya yaitu 2 nama dari NasDem sama sekali tidak ada kemungkinan sudah ditarik sesuai janji mereka, 1 caleg lain yaitu dari Perindo tak ditemukan dalam DCT. Bisa karena ditarik atau mundur saat DCS.
Pro kontra koruptor jadi caleg (Foto: Faisal Nu'man/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Pro kontra koruptor jadi caleg (Foto: Faisal Nu'man/kumparan)
Berikut daftar 35 caleg eks koruptor yang saat ini masih ada dalam DPT Pileg 2019:
Partai Gerindra (6 Caleg)
DPRD Provinsi
1. Mohamad Taufik (DKI Jakarta III)
ADVERTISEMENT
2. Herry Jones Johny Kereh (Sulawesi Utara I)
3. Husen Kausaha (Maluku Utara IV)
DPRD Kab/Kota
1. Al Hajar Syahyan (Tanggamus IV, Lampung)
2. Ferizal (Belitung Timur I, Kep. Bangka Belitung)
3. Mirhammuddin (Belitung Timur II, Kep. Bangka Belitung)
Partai Golkar (4 Caleg)
DPRD Provinsi
1. Hamid Usman (Maluku Utara III)
DPRD Kab/Kota
1. Heri Baelanu (Pandeglang I, Banten)
2. Dede Widarso (Pandeglang V, Banten)
3. Saiful T Lami (Tojo Una-Una I, Sulteng)
Partai Hanura (5 Caleg)
DPRD Provinsi
1. Welhelmus Tahalele (Maluku Utara III)
2. Ahmad Ibrahim (Maluku Utara III)
3. H. Mudasir (Jateng IV)
DPRD Kab/Kota
1. Warsit (Blora III, Jateng)
2. Moh Nur Hasan (Rembang IV, Jateng)
ADVERTISEMENT
PBB (1 Caleg)
DPRD Provinsi
1. Nasrullah Hamka (Jambi I)
PAN (4 Caleg)
DPRD Provinsi
1. Abdul Fattah (Jambi II)
DPRD Kab/Kota
1. Bahri Syamsu Arief (Cilegon II, Banten)
2. Muhammad Afrizal (Lingga III, Kep. Riau)
3. Masri (Belitung Timur I, Kep. Bangka Belitung)
Partai Berkarya (4 Caleg)
DPRD Provinsi
1. Arief Armain (Maluku Utara IV)
2. Mieke Nangka (Sulawesi Utara II)
DPRD Kabupaten/Kota
1. Yohanes Marinus Kota (Ende I, NTT)
2. Andi Muttamar Mattotorang (Bulukumba 1, Sumsel)
Partai Perindo (1 Caleg)
DPRD Kab/Kota
1. Zulfikri (Pagar Alam II, Sumsel)
Partai Demokrat (4 Caleg)
DPRD Kab/Kota
1. Jones Khan (Pagar Alam III Sumsel)
2. Jhony Husban (Cilegon I, Banten)
ADVERTISEMENT
3. Syamsudin (Lombok Tengah V, NTB)
4. Darmawati Dareho (Manado IV, Sulut)
Partai Garuda (2 Caleg)
DPRD Kab/Kota
1. Yulius Dakhi (Nias Selatan I, Sumut)
2. Ariston Moho (Nias Selatan I, Sumut)
PKP Indonesia (2 Caleg)
DPRD Kab/Kota
1. Matius Tungka (Poso 3, Sulteng)
2. Joni Kornelius Tondok (Toraja Utara IV)
PKS (1 Caleg)
DPRD Kab/Kota
1. Maksum DG Mannassa (Mamuju 2, Sulbar)
PDI Perjuangan (1 Caleg)
DPRD Kab/Kota
1. Idrus Tadji (Poso IV, Sulteng)