Dahnil, Said, dan Nanik Siap Dikonfrontir soal Hoaks Ratna Sarumpaet

26 Oktober 2018 15:06 WIB
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Dahnil Anzar Simanjutak usai dipersiksa di Polda Metro Jaya terkait kasus hoax Ratna Sarumpaet. (Foto: Nugroho Sejati/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Dahnil Anzar Simanjutak usai dipersiksa di Polda Metro Jaya terkait kasus hoax Ratna Sarumpaet. (Foto: Nugroho Sejati/kumparan)
ADVERTISEMENT
Koordinator jubir Prabowo-Sandi, Dahnil Anzar Simanjuntak; Wakil Ketua Badan Pemenangan Prabowo Sandi, Nanik S Deyang; dan Presiden KSPI Said Iqbal memenuhi panggilan penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya. Mereka dipanggil sebagai saksi untuk dikonfrontir keterangannya soal hoaks penganiayaan Ratna Sarumpaet.
ADVERTISEMENT
Dahnil tiba di Polda Metro Jaya sekitar pukul 14.00 WIB. Ia mengaku tidak mengetahui agenda panggilan hari ini. Namun, ia menegaskan siap untuk memberikan keterangannya dan dikonfrontir.
"Saya memenuhi panggilan hari ini. Kita enggak jelas panggilan apa tapi katanya konfrontir. Kita tentu datang dengan senang hati dan akan menjawab semua pertanyaan," kata Dahnil di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat (26/10).
Selain itu, Dahnil menambahkan, ia tidak ingin kasus ini dipolitisasi. Ia berharap polisi dapat mengusut kasus ini secara profesional.
"Yang jelas kami tidak mau ada upaya politisasi menggunakan alat negara untuk kepentingan politik. Itu catatan penting kami," tegas Dahnil.
Ratna Sarumpaet Jalani Pemeriksaan Lanjutan. (Foto: Fadjar Hadi/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Ratna Sarumpaet Jalani Pemeriksaan Lanjutan. (Foto: Fadjar Hadi/kumparan)
Selang 15 menit kemudian, giliran Nanik tiba di Polda Metro Jaya. Nanik tiba didampingi kuasa hukumnya dan beberapa orang pendampingnya.
ADVERTISEMENT
"Nanti saja ya, nanti setelah pemeriksaan," ujar Nanik.
Terakhir, giliran Said yang tiba di Polda Metro Jaya. Said tiba sekitar pukul 14.20 WIB dan ia menegaskan siap dikonfrontir oleh penyidik.
"Ya tentu kita siap untuk dikonfrontir karena ini hanya pemeriksaan sebagai saksi," ujar Said.