Dahnil Tak Penuhi Panggilan Polisi soal Dana Kemah, Sibuk Urus Pilpres

25 April 2019 16:49 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Dahnil Anzar Simanjuntak. Foto: Helmi Aafandi Abdullah/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Dahnil Anzar Simanjuntak. Foto: Helmi Aafandi Abdullah/kumparan
ADVERTISEMENT
Mantan Ketua Pemuda PP Muhammadiyah Dahnil Anzar Simanjuntak tak memenuhi panggilan Polda Metro Jaya terkait kasus dana kemah. Kuasa hukum Dahnil, Trisno Raharjo, mengatakan, kliennya masih sibuk mengurus pilpres sehingga tidak dapat memenuhi panggilan tersebut.
ADVERTISEMENT
“Kemarin saya konfirmasikan sepertinya tidak datang. Karena beliau 'kan sibuk di pilpres, masih ada yang harus diselesaikan, itu saja alasannya,” kata Trisno saat dikonfirmasi, Kamis (25/4).
Trisno mengatakan pihaknya telah mengajukan surat penjadwalan ulang untuk pemeriksaan Dahnil. Surat itu telah dikirim ke Polda Metro Jaya.
“Tadi pagi surat sudah dimasukkan, dan ada penjadwalan di surat tersebut,” kata Trisno tanpa merinci tanggalnya.
Dahnil sebelumnya dijadwalkan menjalani pemeriksaan ketiga pada Kamis pukul 10.00 WIB. Polisi telah memeriksa juru bicara Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi itu pada 23 November 2018 dan 7 Februari 2019.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono. Foto: Raga Imam/kumparan
Selain Dahnil, polisi juga telah memeriksa ketua panitia acara Kemah Pemuda Islam Indonesia, Ahmad Fanani, dan beberapa saksi.
ADVERTISEMENT
Sejauh ini Polda Metro Jaya telah menemukan dua alat bukti permulaan yang cukup terkait dugaan pidana dalam kegiatan Apel Kemah Pemuda Indonesia yang diselenggarakan Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) bersama dengan Pemuda Muhammadiyah dan GP Ansor di Prambanan pada tahun 2017 lalu.
Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI pada 2018 lalu telah mengaudit kegiatan tersebut. Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan ada kerugian dalam penggunaan dana kegiatan itu.
"Respons (BPK) ada, cuma besarannya belum. Tapi kerugian ada, besarannya masih dalam proses penghitungan," kata Argo saat dihubungi, Selasa (11/12/2018).
"Semua yang mengetahui akan kita panggil untuk diminta keterangannya teknis tergantung daripada kebutuhan penyidik," ucap Argo.