Dalam 7 Bulan, Ada 43 Kali Upaya Selundupkan Narkoba ke Bali

2 Agustus 2018 13:53 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Kepala Kantor Wilayah DJBC Bali, NTB, dan NTT Syarif Hidayat. (Foto: Cisilia Agustina Siahaan/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Kepala Kantor Wilayah DJBC Bali, NTB, dan NTT Syarif Hidayat. (Foto: Cisilia Agustina Siahaan/kumparan)
ADVERTISEMENT
Direktorat Bea Cukai Provinsi Bali terus berupaya mencegah upaya penyelundupan narkoba yang melalui Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Bali. Tercatat, sejak Januari hingga Juli 2018, petugas Bea Cukai Bali telah berhasil mengungkap 43 kasus upaya penyelundupan narkoba yang melibatkan warga lokal dan wisatawan asing.
ADVERTISEMENT
"Dari awal Januari 2018 hingga Juli, sudah ada 43 kasus (upaya penyelundupan) narkoba yang masuk lewat (Bandara) Ngurah Rai. Untuk tersangka, banyak, yang pasti lebih dari 43 orang," ujar Kepala Kantor Wilayah DJBC Bali, NTB, dan NTT Syarif Hidayat, Kamis (2/8).
Syarif mengatakan, upaya penyelundupan narkoba tersebut dilakukan melalui paket kiriman maupun yang dibawa langsung oleh pelaku yang masuk lewat Bandara Ngurah Rai, Bali. Ia mengatakan, para pelaku tetap ngotot menyelundupkan meski petugas Bea Cukai telah memperketat pengamanan.
"Walaupun Bandara Ngurah Rai solid untuk pengamanan (narkoba), mereka (pelaku) tetap mencoba. Banyak juga lewat pos dan kapal (laut). Kalau laut biasanya di Indonesia Barat," ucapnya.
Bea Cukai Ngurah Rai tangkap penyelundupan narkoba (Foto: Cisilia Agustina Siahaan/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Bea Cukai Ngurah Rai tangkap penyelundupan narkoba (Foto: Cisilia Agustina Siahaan/kumparan)
Upaya para pelaku yang tetap berkeras menyelundupkan narkoba itu, kata Syarif, menunjukkan jika Indonesia dalam kondisi darurat narkoba. Terlebih di Bali, menurut Syarif, permintaan terhadap barang haram tersebut sangat tinggi.
ADVERTISEMENT
"Karena nilainya sangat mahal jika bisa berhasil lolos dan diedarkan. Ini hukum supply-demand, semakin banyak permintaan maka semakin banyak yang masuk," kata Syarif.
Untuk itu, pihaknya terus melakukan upaya pencegahan yakni dengan semakin gencar melakukan sosialisasi terhadap bahaya narkoba.
"Semoga dengan itu (sosialisasi bahaya narkoba) permintaan menurun. Saat ini hampir semua adalah pemasaran di Indonesia. Karena dulu kita jadi batu loncatan, sekarang jadi tujuan (pemasaran narkoba)," tutup Syarif.
Diberitakan sebelumnya, Petugas Bea Cukai Ngurah Rai kembali menangkap 4 kasus tindak pidana narkotika dengan 5 orang tersangka selama Juli 2018 ini. Dua di antaranya adalah warga lokal yang merupakan pasangan suami istri nikah siri dan 3 tersangka lainnya yakni WNA yang akan berlibur ke Bali.
ADVERTISEMENT
Dari tangkapan tersebut petugas Bea Cukai mendapatkan barang bukti berupa sabu-sabu, ganja, dan ekstasi yang masuk lewat Bandara dan Kargo Bandara I Gusti Ngurah Rai.