news-card-video
Jakarta
imsak
subuh
terbit
dzuhur
ashar
maghrib
isya

Dalam Dua Tahun Terakhir Polri Amankan 689 Pelaku Eksploitasi Anak

27 Februari 2018 16:57 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Kabareskrim Polri, Komjen Pol Ari Dono Sukmanto (Foto: Aria Pradana/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Kabareskrim Polri, Komjen Pol Ari Dono Sukmanto (Foto: Aria Pradana/kumparan)
ADVERTISEMENT
Berbagai kasus kejahatan ekploitasi terhadap anak menjadi perhatian serius aparat penegak hukum. Bahkan menurut kepolisian, setiap hari dalam kurun waktu dua tahun, dalam sehari 5 anak telah menjadi korban kejahatan eksploitasi seksual.
ADVERTISEMENT
Kabareskrim Polri, Komjen Ari Dono Sukmanto mengatakan sejak 2016 hingga Februari 2018, sebanyak 689 pelaku kejahatan berhasil ditangkap.
“Setiap hari, 5 anak menjadi korban kejahatan eksploitasi seksual. Sejak 2016 sampai dengan Februari 2018 ini, terdapat 1.127 kasus terkait dengan eksploitasi terhadap anak. Sebanyak 689 pelaku kejahatan eksploitasi terhadap anak juga telah berhasil diamankan,” kata Ari dalam keterangan tertulisnya, Selasa (27/2).
Kekerasan pada anak  (Foto: Thinkstock)
zoom-in-whitePerbesar
Kekerasan pada anak (Foto: Thinkstock)
Ari mengatakan kejahatan seksual terhadap anak ini semakin memperlebar koneksinya hingga jaringan internasionall. Bahkan ancaman yang paling serius adalah eksploitasi seksual terhadap anak, diantaranya melalui lingkungan dalam jaringan di dunia maya, maupun melalui turisme seks anak.
Maka dari itu Ari mengatakan, Polri juga menjalin kerja sama dengan interpol dalam melakukan pertukaran informasi lebih cepat untuk mengungkap berbagai kasus kejahatan terhadap anak lintas negara.
ADVERTISEMENT
“Untuk itu, Polri secara kolaboratif bekerja sama dengan aparat penegak lain di seluruh dunia, baik di level regional hingga internasional. Termasuk perspektif memerangi semua jenis kejahatan,” tutup Ari.