Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 ยฉ PT Dynamo Media Network
Version 1.103.0

ADVERTISEMENT
Seorang perempuan berinisial FM (29) ditangkap tim Satreskrim Polrestabes Bandung. Polisi menangkap perempuan itu usai membunuh bayinya yang masih berusia tiga bulan.
ADVERTISEMENT
Wakasatreskrim Polrestabes Bandung Kompol Suparman mengatakan, pembunuhan tersebut terjadi di kediamannya di Jalan Delta, Cibeunying Kaler, Kota Bandung, Minggu (1/9).
Kepada polisi, pelaku mengaku membunuh bayinya karena mendapat bisikan gaib. Suparman mengungkapkan, pelaku mengaku bisikan tersebut menyatakan pelaku belum layak menjadi ibu sehingga harus mengirim anaknya ke surga.
"Yang bersangkutan mengaku mendapatkan bisikan, belum siap mengurus anak, bunuh saja kirim agar dikirim ke surga. Begitu penuturannya," ungkap Suparman, Senin (2/9).
Namun, dia belum dapat merinci kronologi pelaku menghabisi nyawa buah hatinya. Kasus pembunuhan tersebut akan ditangani Unit Perempuan dan Perlindungan Anak Satreskrim Polrestabes Bandung.
Suparman mengungkapkan pihaknya telah mengamankan barang bukti berupa pisau dapur. Namun, pisau tersebut belum dapat dipastikan digunakan oleh pelaku untuk membunuh atau tidak.
ADVERTISEMENT
"Yang bersangkutan (pelaku) sulit dimintai keterangan," ungkapnya.