Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.89.0
Demokrat Tetap Sodorkan AHY Jadi Cawapres Prabowo, Namun Tak Memaksa
30 Juli 2018 9:07 WIB
Diperbarui 14 Maret 2019 21:07 WIB
ADVERTISEMENT
Ketum Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) akan bertemu dengan Ketum Gerindra Prabowo Subianto, Senin (30/7) pagi ini. Ada banyak hal yang akan dibahas dalam pertemuan itu.
ADVERTISEMENT
Kadiv Advokasi dan Hukum Demokrat Ferdinand Hutahaean mengatakan, Demokrat tetap akan mengusulkan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) sebagai cawapres Prabowo. Namun tak memaksa Prabowo memilih AHY sebagai cawapres.
"Ya Demokrat tentu sebagaimana telah disahkan Majelis Tinggi Partai Demokrat, bahwa harapannya bisa mengikutkan kadernya untuk ikut di kontestasi Pilpres 2019, termasuk mewakilkan kadernya sebagai wakil Pak Prabowo," kata Ferdinand kepada kumparan, Senin (30/7).
"Akan tetapi jangan lupa Pak SBY menyatakan cawapres itu bukan harga mati," imbuhnya.
Menurut Ferdinand, keputusan akhir tentang cawapres berada di tangan Prabowo. Oleh karena itu, Demokrat akan menyerahkan secara penuh kepada Prabowo dalam menentukan cawapresnya.
"Mengusulkan tetap nama AHY, tapi putusan akhirnya 100 persen kepada Pak Prabowo. Pak Prabowo yang maju sebagai capres, beliau yang tahu akan berdampingan dengan siapa, dengan kalkulasi politiknya," jelasnya.
ADVERTISEMENT
"Kami juga meminta semua pihak untuk tak menekan-menekan, mengintervensi Pak Prabowo harus ini itu. Beliau politikus yang kita hormati dan andal," imbau Ferdinand.
Selain menyodorkan nama AHY, Demokrat juga akan menyampaikan kerangka kerja 5 tahun kepada Prabowo. Ferdinand menjelaskan, kerangka kerja ini disusun oleh panitia kecil Demokrat yang baru selesai Minggu (29/7) malam.
"Kemarin batal bertemu karena kerja tim kecil tentang kerangka kerja 5 tahun yang belum rampung 100 persen, daripada hal itu menggantung dan pertemuan tadi malam tidak menghasilkan kesepakatan 100 persen, maka kedua belah pihak meminta untuk diselesaikan dulu," pungkasnya.