Densus 88 Juga Tangkap Terduga Teroris di Kalasan, Sleman

19 Juli 2018 15:38 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Lokasi penangkapan JS di Jalan Jogja-Solo (Foto: Arfianstah Panji Purnandaru/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Lokasi penangkapan JS di Jalan Jogja-Solo (Foto: Arfianstah Panji Purnandaru/kumparan)
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Selain menangkap terduga teroris di Jalan Perumnas Condongsari, Condongcatur, Depok, Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, Rabu (18/7), Densus 88 juga menangkap seorang terduga teroris lain di Jalan Jogja-Solo, Keniten, Tamanmartani, Kalasan, Sleman, di hari yang sama.
ADVERTISEMENT
Seorang pria berinisial JS (40) yang beralamat di Karangmojo, Tamanmartani, Kalasan, ditangkap saat membantu adiknya berjualan pada Rabu (18/7), sekitar pukul 13.00 WIB.
NH (38), adik JS menjelaskan, saat itu JS tengah membantu S, adik nomor enamnya, yang sedang berjualan es dawet. Tiba-tiba sekitar 20 orang personel polisi berpakaian preman datang dan menangkap JS.
Lokasi penangkapan JS di Jalan Jogja-Solo (Foto: Arfianstah Panji Purnandaru/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Lokasi penangkapan JS di Jalan Jogja-Solo (Foto: Arfianstah Panji Purnandaru/kumparan)
"Kejadian kemarin saya sempat kebawa karena mengaku adik. Diamankan sekitar jam 13.00 WIB saat dia sedang jualan. Waktu itu saya memang pas keluar dari rumah," jelas NH kepada wartawan di rumahnya, Kamis (19/7).
NH mengaku dipulangkan polisi sekitar pukul 20.00 WIB karena terbukti tidak terlibat jaringan apa pun. Sementara JS hingga kini masih terus diperiksa di Polda DIY.
ADVERTISEMENT
"Sepengetahuan saya sudah lama (JS) ikut jaringan. Sudah saya kasih saran untuk berubah. Sisi kepribadiannya saja enggak mau berubah," ujarnya.
Polda DIY membenarkan penangkapan terduga teroris tersebut.
"Ya, kemarin yang melakukan penangkapan Densus 88, mengamankan 2 orang. Densus yang melanjutkan penanganannya," kata Kapolda DIY, Brigjen Pol Ahmad Dofiri kepada wartawan di Kraton Yogjakarta, (19/7).