Densus 88 Tangkap 2 Terduga Teroris di Cirebon

17 Mei 2018 19:52 WIB
clock
Diperbarui 14 Maret 2019 21:08 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Pengamanan ledakan bom di Surabaya. (Foto: Phaksy Sukowati/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Pengamanan ledakan bom di Surabaya. (Foto: Phaksy Sukowati/kumparan)
ADVERTISEMENT
Densus 88 Antiteror menangkap dua terduga teroris di dua lokasi di Cirebon. Dari penangkapan itu, Densus juga menyita dua aki berukuran besar dari rumah kontrakan yang ditempati salah satu terduga teroris.
ADVERTISEMENT
"Telah dilakukan kegiatan penegakan hukum terduga teroris berinisial H dan S," kata Kapolda Jawa Barat, Irjen Pol Agung Budi Maryoto di Cirebon, Kamis (17/5) seperti dikutip dari Antara.
Agung mengatakan dua terduga teroris itu ditangkap di wilayah Kabupaten Cirebon dan satunya lagi wilayah Kota Cirebon. Densus kemudian menggeledah rumah kontrakan yang dihuni oleh S. Rupanya, rumah itu sebelumnya ditempati oleh J, teroris yang ditangkap terkait bom Thamrin.
"Dan sekarang J masih dalam tahanan, oleh karena itu tadi dilakukan penggeledahan supaya meyakinkan bahwa rumah tersebut apa isinya dan jangan sampai membahayakan masyarakat," lanjutnya.
Agung menambahkan, penggeledahan dilakukan untuk memastikan tidak ada bahan berbahaya di dalam rumah kontrakan itu. Dari hasil penggeledahan, Densus menyita dua aki berukuran besar.
ADVERTISEMENT
"Padahal yang bersangkutan tidak mempunyai motor. Yang lain tidak ada yang signifikan, tersangka dan barang bukti kami bawa ke Jakarta untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut oleh Densus," tutup Agung.