Di Kampanye Akbar Prabowo, Rhoma Sebut RUU PKS Akan Legalkan Zina

31 Maret 2019 14:42 WIB
Raja dangdut, Rhoma Irama menyampaikan tausiah saat Tabligh Akbar Silaturahmi Kebangsaan untuk NKRI di lapangan Sidorejo, Temanggung, Jateng. Foto: Antara/Anis Efizudin
zoom-in-whitePerbesar
Raja dangdut, Rhoma Irama menyampaikan tausiah saat Tabligh Akbar Silaturahmi Kebangsaan untuk NKRI di lapangan Sidorejo, Temanggung, Jateng. Foto: Antara/Anis Efizudin
ADVERTISEMENT
Rhoma Irama menilai RUU Perlindungan Kekerasan Seksual (PKS) yang saat ini masih digodok DPR RI nantinya akan digunakan untuk melegalkan perzinahan. Ia juga menyebut, RUU itu juga akan melegalkan pernikahan sesama jenis.
ADVERTISEMENT
"Sekarang ini di DPR ada RUU PKS, artinya perlindungan terhadap kebebasan seksual. Mau tau isinya?" tanya Rhoma di kampanye akbar Prabowo-Sandi, Stadion Gelora Delta, Sidoarjo, Jatim, Minggu (31/3).
"Selama suka sama suka, laki-laki boleh berzina dengan perempuan. Selama suka sama suka, bahkan laki-laki boleh kawin sama laki-laki, bahkan perempuan boleh kawin sama perempuan. Setuju atau tidak?" imbuhnya.
"Tidak!" jawab massa dengan lantang.
Capres nomo urut 02, Prabowo Subianto saat melakukan Kampanye Akbar di Jawa Timur. Foto: Yuana Fatwalloh/kumparan
Rhoma lalu menyebut, jika tidak setuju, masyarakat bisa memilih untuk tidak mendukung RUU tersebut. Apalagi, masalah kebijakan itu menurut Rhoma akan dipertanggungjawabkan kepada Tuhan.
Rhoma juga mengatakan, jika masyarakat memilih calon pemimpin yang mendukung pengesahan RUU PKS, maka akan dipertanggungjawabkan kepada Tuhan. Musababnya, kata Rhoma, RUU PKS itu tidak sesuai syariat.
ADVERTISEMENT
"Kalau tidak setuju, jangan dipilih. Kalau setuju, silakan dipilih. Tapi itu tanggung jawab kepada Allah dan kepada bangsa Indonesia," kata Rhoma.
Seperti diketahui, RUU PKS lahir akibat kasus kekerasan seksual terhadap perempuan yang kian hari kian menigkat. Gagasan ini juga datang karena banyaknya pengaduan kekerasan seksual yang tidak tertangani dengan baik dikarenakan tidak adanya payung hukum yang dapat memahami dan memiliki substansi yang tepat terkait kekerasan seksual.
Tingginya angka kekerasan seksual terhadap perempuan dan anak dalam beberapa tahun terakhir seperti fenomena puncak gunung es. Berdasarkan data Komnas Perempuan, dalam kurun waktu 10 tahuan (2001 - 2011) sedikitnya terdapat 35 perempuan dan anak perempuan yang menjadi korban kekerasan seksual setiap harinya.
ADVERTISEMENT
Rhoma Singgung Jalan Tol
Selain masalah RUU PKS, Rhoma juga menyoroti masalah kenaikan harga sembako, listrik serta kebutuhan sehari-hari. Ia juga menilai, jalan tol yang dibanggakan petahana Joko Widodo merupakan milik rakyat karena dibiayai dari uang pajak.
"Tol itu adalah bikinan rakyat, bukan tol Jokowi, yang membiayai rakyat. Jadi bukan tol Jokowi, tapi tol rakyat," ujarnya.