Diajak Nongkrong, Perempuan di Tangsel Diperkosa 2 Teman Pria

6 Februari 2019 5:42 WIB
comment
7
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi Perkosaan Foto: Pixabay
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi Perkosaan Foto: Pixabay
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Polres Tangerang Selatan menangkap dua pemuda bernama Suhro Wardi (29) dan Saepul (24) di Desa Medang Sari, Tangsel. Keduanya terlibat pemerkosaan terhadap seorang perempuan berusia 19 tahun.
ADVERTISEMENT
Kasatreskrim Polres Tangsel AKP Alexander Yurikoho mengatakan, korban awalnya diajak kedua tersangka untuk nongkrong pada 18 Januari lalu. Namun, di tengah jalan korban dibawa ke tempat sepi dan diperkosa secara bergantian. “Persetubuhan secara bergiliran,” kata Alex dalam keterangannya, Selasa (5/2). Setelah melakukan perbuatan bejatnya, kedua tersangka membawa korban pulang ke rumah. Merasa tidak terima dengan perlakuan tersangka, korban pun menceritakan insiden tersebut ke orang tua. Kemudian keluarga korban melaporkan keduanya ke polisi pada Senin (4/2). “Korban bercerita ke orang tua, lalu pihak keluarga melapor ke kepolisian,” ujar Alex. Alex mengungkapkan, polisi langsung bergerak cepat menangkap kedua tersangka. Lantaran berusaha kabur saat akan ditangkap, kedua tersangka terpaksa ditembak di bagian kaki. “Ditembak dan dibawa ke rumah sakit untuk dirawat sebelum ditahan,” imbuh Alex. Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, kedua tersangka dijerat Pasal 18 UU Nomor 35 tahun 2014 tentan perlindungan anak dengan ancaman 15 tahun penjara. “Untuk korban sudah dilakukan pemeriksaan medis dan diberikan perawatan psikologis,” tutup Alex.
ADVERTISEMENT