Dialog Airmin dan Netizen soal SKCK untuk CPNS dan Caleg Eks Koruptor

27 September 2018 19:33 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Airmin Admin dari Twitter TNI AU (Foto: Fadjar Hadi/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Airmin Admin dari Twitter TNI AU (Foto: Fadjar Hadi/kumparan)
ADVERTISEMENT
Salah satu admin medsos idola netizen adalah Airmin, admin akun Twitter TNI AU. Aneka pertanyaan sering dilontarkan netizen dan Airmin rajin menjawab, tak jarang dengan jenaka.
ADVERTISEMENT
Salah satu pertanyaan pada Kamis (27/9) yang dilontarkan oleh netizen adalah soal syarat pendaftaran PNS di lingkungan TNI AU. Airmin kemudian memberi jawaban.
Kemudian muncullah pertanyaan dari netizen yang menyoal soal Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) — salah satu syarat mendaftar CPNS — sementara mantan koruptor yang pernah dipenjara boleh mendaftar sebagai caleg DPR.
Bukan Airmin bila tak bisa menjawab pertanyaan kritis itu. Airmin menjawab, "TNI dan PNS merupakan abdi negara yang akan melayani masyarakat. SKCK dimaksudkan untuk memastikan bahwa calon bersih dari catatan kriminal. Proses perekrutannya bukan melalui pemilihan melainkan melalui seleksi, sehingga yang akan diterima adalah yang memang memenuhi syarat, bukan yang terkenal.”
Netizen lainnya melontarkan argumen berupa pertanyaan. “Punten, Min. Memangnya anggota legislatif bukan termasuk abdi negara juga yang melayani masyarakat? Walaupun dipilih bukan diseleksi, tapi setidaknya kan juga harus bersih dari catatan kriminal. Jadi SKCK tidak berlaku untuk calon anggota legislatif?”
ADVERTISEMENT
Atas pertanyaan ini Airmin menjawab,”Soal itu Airmin tidak bisa memutuskan karena beda institusi. Aturan perekrutan anggota legislatif bukan wewenang TNI seperti halnya perekrutan prajurit dan PNS TNI di mana Mabes TNI atau Kemhan dapat memberikan masukan sesuai kebutuhan organisasi kepada BKN.”
Masih ada netizen yang melontarkan pertanyaan. "Jadi maksud admin, kalau anggota DPR itu bukan pelayan rakyat, ya kan. Justru rakyatnyalah yang jadi pelayan bagi anggota DPR. Gitu?”
Atas pertanyaan itu Airmin memberi nasihat. "Jangan biasakan memotong kalimat atau statement. Nanti Anda akan terjebak dalam pengertian yang salah. Come on, bersihkan hati dan pikiran dari prasangka buruk. Baca dengan perlahan dan pahami konteks kalimatnya!"