Diiming-iming Gaji Besar, 8 Warga Aceh Tertipu Calo TKI Ilegal

19 November 2018 11:58 WIB
clock
Diperbarui 14 Maret 2019 21:05 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Dinas Sosial Aceh memulangkan delapan warga Aceh yang menjadi korban penipuan agen illegal Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di Malaysia. (Foto: Dok. Dinsos Aceh)
zoom-in-whitePerbesar
Dinas Sosial Aceh memulangkan delapan warga Aceh yang menjadi korban penipuan agen illegal Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di Malaysia. (Foto: Dok. Dinsos Aceh)
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Dinas Sosial Aceh memulangkan delapan warga Aceh yang menjadi korban penipuan agen ilegal Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di Malaysia. Para TKI ini telah dikembalikan ke kampung halaman masing-masing di Kabupaten Aceh Tamiang dan Aceh Timur.
ADVERTISEMENT
Setelah berkomunikasi dengan pihak perbatasan Entikong, Kabupaten Sanggau, Kalimatan Barat, BP3TKI Pontianak memulangkan para TKI asal Aceh tersebut. Setiba di Aceh, kemudian mereka diantarkan langsung oleh Dinas Sosial ke Aceh Tamiang sekitar pukul 04.00 WIB Minggu (18/11) kemarin.
Delapan TKI yang menjadi korban penipuan agen ilegal ini ialah Ano, Bayu Suardika, Darman Syah, Suherdi, Suhada, Akbar, Samsul Bahri, dan Samsari. Terdiri dari enam warga Aceh Tamiang dan dua warga Aceh Timur.
Menurut pengakuan salah seorang korban, Samsari, awalnya mereka diiming-imingi pekerjaan dengan bonus dan gaji besar. Namun mereka malah dijadikan buruh di salah satu perusahaan sawit di Serawak, Malaysia. Karena tak sanggup lagi bekerja, akhirnya Samsari bersama temannya nekat kabur dari perusahaan sawit tempat mereka bekerja tersebut.
ADVERTISEMENT
“Kami sempat telantar di Entikong, Kalimantan Barat, setelah melarikan diri dari tempat bekerja di perusahaan sawit SOPB di Miri, Serawak, Malaysia,” katanya saat dikonfirmasi, Senin (19/11).
Dinas Sosial Aceh memulangkan delapan warga Aceh yang menjadi korban penipuan agen illegal Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di Malaysia. (Foto: Dok. Dinsos Aceh)
zoom-in-whitePerbesar
Dinas Sosial Aceh memulangkan delapan warga Aceh yang menjadi korban penipuan agen illegal Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di Malaysia. (Foto: Dok. Dinsos Aceh)
Samsari mengaku, masih banyak teman-temannya yang bekerja di Malaysia dan berencana ingin pulang. Tetapi mereka tak berani lantaran tidak punya biaya dan takut tertipu agen lagi.
“Kami harapkan dengan kejadian kami ini bisa membantu kawan-kawan yang masih tinggal di Serawak, Malaysia, untuk bisa segera pulang kampung. Masih banyak warga Aceh yang bernasib sama seperti kami bertahan bekerja di perusahaan tersebut,” ucapnya.
Samsari mengaku menyesal nekat pergi ke Malaysia menggunakan jalur ilegal. Ia meminta pengalamannya tersebut tak terulang kepada masyarakat Aceh lainnya.
Sementara itu, Kepala Seksi Perlindungan Sosial Korban Bencana Sosial (PSKBS) Dinas Sosial Aceh Rohaya Hanum meminta semua warga Aceh agar tidak menjadi TKI menggunakan jasa-jasa agen yang tidak resmi.
ADVERTISEMENT
“Jangan mau ditipu oleh agen, jangan mau jadi TKI tanpa jalur resmi,” kata Hanum.
Rohaya mengaku prihatin dengan maraknya penipuan kepada warga Aceh yang hendak bekerja menjadi TKI di Malaysia dengan modus diiming-imingi pendapatan yang besar. Padahal, kata Rohaya, kasus penipuan oleh calo TKI sudah banyak memakan korban.
“Mereka ditipu oleh agen-agen. Sementara kita selama ini gencar melakukan sosialisasi tapi mereka memang direkrut secara pribadi dan dor to dor ke kampung,” katanya.
Warga yang ingin dijadikan TKI ini diiming-imingi gaji dan bonus yang menggiurkan padahal semua itu tidak ada, sehingga banyak yang memilih lari dan banyak juga yang ditangkap oleh pihak keamanan di Malaysia.