Dilantik Jadi Anggota DPR, Rano Karno Bicara Polemik Sejumlah RUU

1 Oktober 2019 10:45 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Anggota DPR terpilih PDIP dapil Banten, Rano Karno. Foto: Rafyq Panjaitan/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Anggota DPR terpilih PDIP dapil Banten, Rano Karno. Foto: Rafyq Panjaitan/kumparan
ADVERTISEMENT
Rano Karno adalah jajaran artis yang terpilih sebagai anggota DPR periode 2019-2024. Pria yang terkenal dengan peran Si Doel itu turut buka suara atas demo berkelanjutan yang menentang RUU KPK hingga RKHUP.
ADVERTISEMENT
Sebagai anggota dewan yang baru, mantan gubernur Banten itu mengatakan, pengesahan sejumlah RUU yang dinilai bermasalah dan ditentang rakyat sebaiknya ditunda. Sebab, gelombang penolakan untuk pembatalan sejumlah RUU semakin membesar.
"Ya memang sebaiknya kita tunda. Kita ini kan wakil rakyat, walaupun kita ada di dapil masing-masing, tapi secara general mereka kan minta ditunda. Ada yang minta dibatalkan, sekarang DPR juga sudah menunda," kata dia sebelum pelantikan di gedung DPR, Selasa (1/9).
Aktor Rano Karno. Foto: Ronny/kumparan
Dia menyebut nantinya DPR periode baru akan membahas kembali sejumlah RUU yang ditentang itu. Dia menilai, RUU merupakan keputusan bersama yang harus dipikirkan secara matang.
"Nanti tinggal kita bahas lagi apakah RUU ini disahkan atau ditunda, ini kita lihat mekanismenya karena ini keputusan bersama," kata dia.
Suasana pelantikan anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) periode 2019-2024 di Ruang Rapat Paripurna, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (1/10/2019). Foto: ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat
Rano Karno lolos menjadi anggota DPR RI periode 2019-2024 dari Dapil Banten III yang diusung PDIP. Rano Karno bersama 574 anggota DPR lainnya resmi menjabat anggota dewan mulai hari ini.
ADVERTISEMENT
Rano Karno memang telah lama berkecimpung di dunia politik.Ia pernah menjabat Wakil Gubernur Banten periode 2012-2014. Kemudian ia menjabat Plt Gubernur Banten setelah menggantikan Ratu Atut Chosiyah yang dinonaktifkan terkait kasus suap pilkada di MK.