Din: Banser dan PBNU Sudah Minta Maaf terkait Pembakaran Bendera

2 November 2018 13:51 WIB
comment
2
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Din Syamsuddin  (Foto: Helmi Afandi/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Din Syamsuddin (Foto: Helmi Afandi/kumparan)
ADVERTISEMENT
Mantan Ketua Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah Din Syamsuddin menyebut kasus pembakaran bendera tauhid di Garut, Jawa Barat sudah selesai.
ADVERTISEMENT
Din mengatakan, saat pertemuan dengan sejumlah ormas Islam di rumah dinas Wakil Presiden Jusuf Kalla beberapa waktu lalu, baik dari Banser, GP Ansor, dan PBNU telah meminta maaf terkait kejadian itu. Pada forum itu, telah disepakati bahwa kejadian itu merupakan kesalahan dan diharapkan ke depannya kejadian yang sama tidak akan terulang lagi, apapun motivasinya.
“Terkait kasus pembakaran bendera di Garut itu, sudah ada pertemuan ormas-ormas Islam di rumah Wakil Presiden Jusuf Kalla dan kebetulan saya hadir. Intinya dari Banser, GP Ansor, termasuk PBNU sudah meminta maaf, maka perlu diberi maaf dan saya kira kasus itu, ya sudahlah, sebagai sebuah kesalahan. Jangan terjadi lagi apa pun motivasinya, karena memang ada kalimat yang penting bagi umat Islam itu,” kata Din di Universitas Islam Negeri (UIN) Sunan Kalijaga Yogyakarta, Jumat (2/11).
ADVERTISEMENT
Din pun meminta agar umat Islam dapat menunjukkan kepribadian bertauhid. Ia juga mengimbau kepada masyarakat yang mengikuti aksi bela tauhid tetap kondusif dan tidak keluar dari nilai-nilai etika yang ada.
Massa yang tergabung dalam Barisan Nusantara Pembela Tauhid membawa bendera bertuliskan kalimat tauhid di Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Jumat (26/10/2018). (Foto: Jamal Ramadhan/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Massa yang tergabung dalam Barisan Nusantara Pembela Tauhid membawa bendera bertuliskan kalimat tauhid di Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Jumat (26/10/2018). (Foto: Jamal Ramadhan/kumparan)
“Maka sah-sah saja (aksi bela tauhid), asal tetap jangan keluar dari nilai-nilai etika,” tegasnya.
Aksi bela tauhid, menurut Din, wajar saja dilakukan sebagai sebuah reaksi umat Islam terhadap pembakaran bendera tauhid yang dilakukan oleh oknum tertentu. Meski demikian, ia tetap mengimbau masyarakat untuk menyerahkan proses hukum kepada aparat penegak hukum.
Ia juga mengimbau aparat penegak hukum untuk menyelesaikan kasus ini sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Kasus ini, kata dia, harus ditangani dengan adil.
“Namanya aksi reaksi, menurut hemat saya selesaikan dengan jalur hukum. Ini negara berdasarkan hukum dan harus hukum secara berkeadilan. Tanpa penegakan hukum itu pasti digugat terus. Walaupun sudah ada penengakan hukum, tapi (kalau ada) nuansa ketidakadilan pasti ada reaksi,” jelasnya.
ADVERTISEMENT
Kasus ini juga, menurut Din, dapat dimanfaatkan oleh oknum tertentu untuk mengadu domba dan memecah belah umat Islam di Indonesia. Sehingga ia mengimbau seluruh umat agar tidak mudah terprovokasi
“Jangan sampai umat Islam terprovokasi lagi, apalagi membawa kepada perpecahan. Saya justru menengarai lain, hal-hal ini (pembakaran bendera) semua tidak lepas dari pihak lain, orang luar yang ingin mengadu domba umat Islam,” tegasnya.
“Makanya umat Islam harus benar-benar menyadari ukhuwah Islamiyah terlalu mahal untuk dikorbankan,” pungkasnya.