Dinas LHK Bandung soal Peyeumisasi Sampah: Masih Proses Penjajakan

21 Maret 2019 21:43 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tumpukan sampah Foto: Pixabay
zoom-in-whitePerbesar
Tumpukan sampah Foto: Pixabay
ADVERTISEMENT
Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Kota Bandung Mohamad Salma Fauzi merespons kritik Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) Jawa Barat soal teknologi peyeumisasi sampah. Menurut Salman, kritik itu akan menjadi masukan bagi pemerintah Kota Bandung.
ADVERTISEMENT
"Kritik dan pandangan dari Walhi tentu menjadi hal yang sangat diperhatikan secara serius karena Pemkot Bandung juga memiliki semangat yang sama untuk mengelola sampah secara ramah lingkungan," kata Salman kepada kumparan, Kamis (21/3).
Namun Salman mengoreksi pernyataan Walhi. Menurut Salman, Walhi keliru sebab teknologi peyeumisasi belum dicanangkan oleh pemerintah Kota Bandung.
"Jika Walhi menyatakan bahwa teknologi peyeumisasi dicanangkan Pemkot Bandung untuk mengatasi problem sampah, maka hal tersebut dapat saya sampaikan bahwa teknologi peyeumisasi belum dicanangkan," ujar Salman.
Lebih lanjut, Salman menyatakan, bahwa teknologi peyeumisasi masih dalam penelitian yang dilakukan oleh PD Kebersihan Kota Bandung. "Teknologi tersebut saat ini masih dalam proses penjajakan seperti juga teknologi-teknologi lainnya," kata Salman.
Prajurit TNI membersihkan bantaran sungai dari sampah di oxbow Cicukang di Kecamatan Margaasih, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Rabu (5/12/2018). Foto: ANTARA FOTO/M Agung Rajasa
ADVERTISEMENT
Sebelumnya, Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) Jawa Barat mengkritik teknologi ‘peyeumisasi’ atau pemeraman yang diuji coba Pemkot Bandung untuk mengatasi problem sampah.
Menurut Ketua Walhi Jabar, Dadan Ramdan, teknologi ‘peyeumisasi’ berlawanan dengan Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2018 tentang penanganan sampah.
Dalam regulasi tersebut, kata Dadan, penanganan sampah mesti terpilah: organik dan an-organik. Masyarakat wajib memperoleh pengelolaan sampah yang baik dan berwawasan lingkungan.