Dirut PLN Penuhi Panggilan KPK Dalam Dugaan Suap PLTU Riau

7 Agustus 2018 10:34 WIB
clock
Diperbarui 14 Maret 2019 21:07 WIB
comment
2
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Dirut PLN, Sofyan Basir penuhi panggilan KPK. (Foto: Aprilandika pratama/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Dirut PLN, Sofyan Basir penuhi panggilan KPK. (Foto: Aprilandika pratama/kumparan)
ADVERTISEMENT
Direktur Utama PLN Sofyan Basir memenuhi panggilan penyidik KPK kedua kalinya untuk diperiksa dalam kasus dugaan suap proyek pembangunan PLTU Riau-1. Sofyan akan diperiksa untuk tersangka pemegang saham Blackgold Natural Resources Limited, Johannes Budisutrisno Kotjo.
ADVERTISEMENT
Sofyan tiba di Gedung KPK sekitar pukul 10.00 WIB. Dengan mengenakan kemeja berwarna putih, Sofyan langsung berjalan masuk menuju Gedung KPK.
Sofyan enggan membeberkan banyak pernyataan terkait pemeriksaannya kali ini. Namun ia mengatakan pemeriksaannya kali ini merupakan penjadwalan ulang dari pemeriksaan pada Selasa (31/7) lalu. Ketika itu dia mangkir karena ada rapat terbatas dengan Presiden Jokowi di Istana Bogor.
"Pemeriksaan lanjutan ya untuk Pak Johannes (Johannes Budisutrisno Kotjo)," kata Sofyan Basir di Gedung KPK, Selasa (7/8).
Dirut PLN, Sofyan Basir penuhi panggilan KPK. (Foto: Aprilandika pratama/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Dirut PLN, Sofyan Basir penuhi panggilan KPK. (Foto: Aprilandika pratama/kumparan)
Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan dua orang sebagai tersangka. Keduanya yakni Eni Maulani Saragih selaku mantan Wakil Ketua Komisi VII DPR serta pemegang saham Blackgold Natural Resources Limited, Johannes Budisutrisno Kotjo.
Kasus ini bermula dari operasi tangkap tangan KPK terhadap Eni. Eni yang juga merupakan kader Partai Golkar itu diduga menerima suap Rp 4,8 miliar dari pemegang saham Blackgold Natural Resources Limited, Johannes Budisutrisno Kotjo. KPK menduga uang itu merupakan suap terkait pembangunan PLTU Riau-1.
ADVERTISEMENT
Eni diduga memengaruhi manajemen PLN agar Blackgold ikut dalam proyek PLTU Riau-1. Meski sebagai anggota DPR tak punya kewenangan dalam proses pengadaan pembangkit listrik di PLN, Eni diduga memiliki pengaruh.
BlackGold Natural Resources merupakan perusahaan tambang batu bara, yang menjadi anggota konsorsium dari PT Pembangkitan Jawa-Bali (PJB) sebagai kontraktor pada proyek PLTU Riau-1, bersama perusahaan asal Tiongkok, China Huadian Engineering Co. Ltd.