Dituding Mesum oleh Wakil Rektor, 2 Mahasiswa Unitomo Surabaya Protes

kumparanNEWSverified-green

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Dua orang mahasiswa Universitas Dr Soetomo (Unitomo) Surabaya saat gelar aksi protes berupa pertunjukan seni menutup kepala dengan kain hitam, Jumat (6/9).  Foto: Yuana Fatwalloh/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Dua orang mahasiswa Universitas Dr Soetomo (Unitomo) Surabaya saat gelar aksi protes berupa pertunjukan seni menutup kepala dengan kain hitam, Jumat (6/9). Foto: Yuana Fatwalloh/kumparan

Dua orang mahasiswa Universitas Dr Soetomo (Unitomo) Surabaya menggelar aksi protes berupa pertunjukan seni menutup kepala dengan kain hitam, Jumat (6/9).

Aksi itu sebagai protes atas dugaan perekaman dan pendistribusian tanpa izin gambar mahasiswa sedang tertidur di dalam sekretariat Unit Kegiatan Mahasiswa Fotografi.

Tindakan perekaman tersebut dilakukan oleh Wakil Rektor (Warek) IV Unitomo Meitiana Indra Sari Yunus. Kedua mahasiswa yang protes itu adalah korban perekaman sang Warek IV, yaitu Ahmad Mukti (24) dan Elle Noor Aziza (22).

“Aksi demo ini dengan tujuan untuk menuntut kepada Warek IV, dosen, Bu Mei, beliau sebagai dosen di kampus Unitomo ini,” ujar korban Ahmad Mukti di Unitomo, Jumat (6/9).

Ahmad bercerita, peristiwa itu terjadi pada 24 Agustus 2019. Keduanya tertidur di dalam Sekretariat Fotrografi lantaran kelelahan usai mempersiapkan masa orientasi mahasiswa baru. Tetiba, Meitiana masuk dan merekam tanpa izin.

“Pada waktu itu kita sedang berada di Sekretariat Fotografi. Beliau (Warek IV) masuk ke dalam dan tanpa izin merekam dan tanpa izin mengambil video kita. Kita waktu itu kondisinya tertidur,” ceritanya.

“Jadi kita tidak lakukan apa-apa. Saya posisinya itu waktu itu tertidur menyamping dan si wanita tersebut bersandar di kaki saya. Saya tidak melakukan apapun,” tambahnya.

Usai tindakan tersebut, Ahmad terbangun dan berusaha mengklarifikasi kejadian tersebut. Namun tak berhasil, lantaran Meitiana kemudian melaporkan video yang direkam kepada Warek II Unitomo.

Menurut Ahmad, video tersebut akhirnya menjadi buah bibir di dalam internal kampus. Ahmad dan Elle tak terima, keduanya menuntut Meitiana untuk melakukan klarifikasi dan meminta maaf.

“Bagi Bu Mei kita meminta selaku Warek IV agar melakukan klarifikasi yang sebenarnya. Juga meminta maaf terhadap personal maupun pihak lembaga yang sudah dirugikan atas nama besarnya,” jelasnya.

Sementara itu, mereka mengaku belum ada niatan untuk membawa kasus tersebut ke jalur hukum. Kendati tak ditanggapi, pihaknya bakal menggelar aksi lanjutan.

“Memang tidak tersebar di medsos. Tersebarnya di lingkungan kampus. Beliau menunjukkannya saja (personal),” tandasnya.

Menanggapi hal tersebut, Warek III Unitomo, Suyanto, mengatakan belum tahu duduk perkara tersebut. Pihaknya bakal segera melakukan klarifikasi dan konfrontasi atas kasus tersebut.

“Saya belum melihat tentang itu, rumornya ada, tapi tidak melihat itu. Kami memang melakukan pengecekan. Belum tahu video,” ujar Suyanto.

“Kami dari lembaga berusaha untuk meningkatkan kinerja kita dengan perbaikan ruangan UMKM. Senin atau Selasa untuk melakukan klarifikasi, dari semua rektorat karena subtansinya belum tahu,” imbuhnya.