Djoko Santoso: Kami Tolak Hasil Penghitungan KPU yang Sedang Berjalan

14 Mei 2019 20:01 WIB
comment
2
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Djoko Santoso di Bawaslu. Foto: Efira Tamara Thenu/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Djoko Santoso di Bawaslu. Foto: Efira Tamara Thenu/kumparan
ADVERTISEMENT
Ketua Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi, Djoko Santoso, menegaskan dirinya bersama seluruh pendukung paslon 02 sepakat menolak hasil penghitungan KPU yang saat ini sedang berlangsung. Sikap tersebut diambil atas banyaknya laporan kecurangan yang terjadi.
ADVERTISEMENT
“Mengacu rekomendasi para sekjen Koalisi Adil Makmur tentang kecurangan-kecurangan yang telah terjadi itu, tidak lupa juga sambutan dan pidato dari Pak Sandiaga Uno tadi juga mengungkapkan kecurangan yang telah terjadi, kami BPN bersama rakyat Indonesia yang sadar atas hak-hak demokrasinya menolak hasil penghitungan suara dari KPU RI yang sedang berjalan,” kata Djoko saat berpidato di acara ‘Mengungkap Fakta-fakta Kecurangan Pilpres 2019’ di Hotel Sahid, Jakarta, Selasa (14/5).
Calon presiden nomor urut 02, Prabowo Subianto dalam acara "Mengungkapkan Fakta-fakta Kecurangan Pilpres 2019" di Hotel Sahid. Foto: Fanny Kusumawardhani/kumparan
“Saya ulangi, kami BPN Prabowo-Sandi bersama rakyat Indonesia yang sadar hak-hak demokrasinya menyatakan menolak hasil penghitungan suara KPU RI yang sedang berlangsung,” tegasnya.
Dalam acara itu, BPN memang memaparkan sejumlah bukti kecurangan yang mereka anggap merugikan paslon 02, mulai dari potongan video, bukti kecurangan input data suara, hingga manipulasi scan form C1.
ADVERTISEMENT
“Bahwa Pilpres 2019 harus dilaksanakan secara Luber (Langsung, Umum, Bebas, Rahasia). Bahwa prinsip Luber dapat dilaksanakan hanya dengan memegang teguh sikap jujur dan adil," tuturnya.
Calon presiden nomor urut 02, Prabowo Subianto memberikan pidato dalam acara "Mengungkapkan Fakta-fakta Kecurangan Pilpres 2019". Foto: Fanny Kusumawardhani/kumparan
BPN, lanjut Djoko, juga telah mengajukan surat permohonan kepada KPU agar melakukan audit forensik terhadap sistem dan orang-orang IT di internal KPU. Hal itu agar dapat mengetahui bentuk dan fakta-fakta yang terindikasi kecurangan.
“Beberapa waktu lalu BPN telah mengirim surat ke KPU, tentang audit terhadap IT KPU serta meminta mendesak diberhentikan sistem hitung di KPU, agar substansinya KPU menghentikan suara pemilu 2019 yang curang TSM (terstruktur, sistematis, dan masif). Demikian pernyataan kami,” tutup mantan Panglima TNI itu.