Dosen USU Pelaku Hate Speech Bom Surabaya Sakit-sakitan sejak Ditahan
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
"Ia pingsan pertama kali saat sedang dilakukan konferensi pers di Mapolda pada hari Minggu (20/5) dan yang kedua kalinya saat ia berada di dalam sel," ujar Chairu, saat dihubungi, Kamis (24/5).
Dia menjelaskan, pada Selasa kemarin, Himma telah dilarikan ke RS Bhayangkara untuk diperiksa kesehatannya. Ia menyebut, Himma memang sebelumnya memiliki riwayat penyakit vertigo.
Choirul juga membantah soal isu yang menyebut Himma ditangguhkan penahannya. Ia mengatakan, sampai saat ini, pihaknya belum mengajukan soal penangguhan penahanan tersebut.
"Jadi kalau ada berita yang menyatakan bahwa beliau (Himma) telah ditangguhkan penahanannya, itu tidaklah benar. Karena kita masih dalam proses. Kita juga belum tanda tangan berita acaranya," ucapnya.
Namun, Chairul menegaskan, bahwa KAHMI optimistis dalam memperjuangkan hak Himma yang dinilainya tidak patut ditetapkan sebagai tersangka. Dalam tulisan yang diunggah Himma pada 13 Mei 2018, Chairul mengatakan tidak ada penyebutan kata-kata yang menyinggung bom Surabaya, teroris dan sejenisnya.
ADVERTISEMENT
"Kita akan terus mengawal kasus yang menimpa beliau (Himma), tidak hanya sampai tahanannya ditangguhkan, bahkan kalau memang sampai di pengadilan, kita tetap bantu," pungkas Chairul.
Himma ditahan Polda Sumut atas dugaan kasus ujaran kebencian. Dalam status yang diunggahnya, ia diduga menyebut aksi teror bom di Surabaya sebagai pengalihan isu.