DPR Diingatkan Tak Abaikan RUU Penghapusan Kekerasan Seksual

23 Juli 2018 21:21 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi pelecehan seksual (Foto: Shutterstock)
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi pelecehan seksual (Foto: Shutterstock)
ADVERTISEMENT
Fraksi Gerindra DPR RI menerima audiensi dari forum pengada layanan di ruang rapat fraksi Gerindra di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (23/7)
ADVERTISEMENT
Forum Pengada Layanan merupakan sebuah organisasi yang berjuang untuk terpenuhinya hak-hak perempuan korban kekerasan. Audiensi FLP diterima oleh Wakil Ketua Komisi VII Sodik Mudjahid, Anggota Komisi VII F-Gerindra Rahayu Saraswati dan dihadiri Wakil Ketua Dewan Pembina Gerindra Hashim Djojohadikusumo.
Rahayu menuturkan, pihaknya, berkomitmen untuk mengawal RUU penghapusan kekerasan seksual. Sampai saat ini ia mengaku telah membentuk Panja RUU tersebut.
"Sampai saat ini RUU penghapusan kekerasan seksual, kami sudah membentuk panja, yang diketuai bapak Marwan Dasopang dari fraksi PKB. Kami dari Gerindra terus mengawal pembentukan RUU ini," ujar Rahayu di Lokasi, Senin (23/7)
Sementara itu, Diah yang mewakili FPL, meminta fraksi Gerindra untuk mendorong disahkannnya RUU Penghapusan Kekerasan seksual. Ia meminta agar DPR tak mengabaikan hal tersebut terkhusus menjelang tahun politik.
ADVERTISEMENT
"Kami berterimakasih, pada fraksi Gerindra, di tengah tahun politik, Gerindra masih memberikan waktu untuk menerima kami, bagaimana RUU penghapusan kekerasan seksual untuk kita sahkan," ungkapnya.
"Ini yang juga menjadi penting bagi kami, bahwa kami mengingatkan agar di tengah tahun politik RUU ini segera disahkan. Kita sangat miris ternyata kasus-kasus kekerasan seksual ini terus terjadi. Mereka Masih kesulitan mengakses keadilan," imbuhnya.
Sementara itu, Wakil Ketua Komisi VIII Sodik Mudjahid mengamini hal tersebut, ia menuturkan Gerindra menganggap penting RUU tersebut. Ia pun meminta semua pihak tak mengabaikan RUU tersebut menjelang pileg 2019.
"Jangan sampai UU ini dianggap kurang perlu atau diabaikan. Bagi kami, bagi Gerindra, ini adalah bagian yang sangat penting. Mohon bantuan teman-teman, agar tak melupakan hal ini di tengah-tengah tahapan pemilihan legislatif 2019," tegasnya.
ADVERTISEMENT
Kasus kekerasan seksual memang menjadi salah satu problem di Indonesia. Kasus kekerasan seksual kerap menggemparkan. Pada tahun 2016 kasus perempuan Y di Bengkulu yang diperkosa 14 pemuda dan dibunuh menjadi perhatian nasional. Tahun 2017 KPAI mencatat ada 116 kasus kekerasan seksual pada anak sementara Komnas Perempuan, mencatat kasus kekerasan seksual pada perempuan pada tahun 2017 mencapai 348. 446 kasus.