DPR Heran e-KTP Sudah 8 Tahun di Gudang Kemendagri Tak Dihancurkan

28 Mei 2018 18:42 WIB
comment
3
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
DPR RI Komisi II sidak Ke Gudang Kemendagri (Foto: Dok. Istimewa)
zoom-in-whitePerbesar
DPR RI Komisi II sidak Ke Gudang Kemendagri (Foto: Dok. Istimewa)
ADVERTISEMENT
Mendagri Tjahjo Kumolo telah memberikan instruksi untuk memotong e-KTP rusak yang ada di gudang Kemendagri di Kemang, Bogor. Namun, menurut Wakil Ketua Komisi II DPR Nihayatul Wafiro, instruksi tersebut sudah terlambat karena e-KTP rusak tersebut sudah "berumur" 8 tahun dan tak kunjung dihancurkan.
ADVERTISEMENT
"Selama ini ternyata barang-barang itu hanya dikumpulkan saja, tapi karena ramai di media ini sekarang mengambil tindakan dipotong. Bayangkan, 805 ribu dikerjakan oleh beberapa orang, gunting satu-satu. Sudah 8 tahun sejak 2010, jadi ini digunting karena ketakutan," ucap Nihayatul di Kemang, Kabupaten Bogor, Senin (28/5).
Komisi II DPR RI juga melakukan sidak ke gudang penyimpanan aset negara di Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kemendagri di Kemang, Kabupaten Bogor. Seusai sidak, Nihayatul mengaku heran mengapa e-KTP rusak di gudang tersebut hanya dikumpulkan.
"Jadi di sini, menurut cerita staf Dukcapil, seluruh e-KTP yang bermasalah di daerah itu dibawa ke Jakarta. Mereka membuat laporan, mana yang salah. Karena ada yang salah pada fisik, dan salah data. Dan e-KTP ini ternyata hanya dikumpulkan saja," ujar Nihayatul di lokasi, Senin (28/5).
ADVERTISEMENT
Politikus PKB ini menyebut, berdasarkan data Dukcapil, ada sekitar 805 ribu e-KTP invalid dari seluruh Indonesia. Namun, belum semuanya dibawa ke gudang milik Kemendagri dan dikhawatirkan akan menimbulkan masalah jelang pemilu jika tidak diawasi dengan benar.
"Nah, untuk pilkada ini kan memakai e-KTP. Ketika orang datang membawa e-KTP itu ke TPS, otomatis akan diberikan hal mencoblos. Padahal ini tidak tahu, e-KTP valid atau tidak," ungkapnya.