Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.87.1
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Fit and proper test (uji kelayakan dan kepatutan) capim KPK sendiri sudah dilaksanakan sepekan lalu, sejak 9 September hingga 13 September 2019. Lima pimpinan KPK baru itu ialah:
Firli Bahuri, Alexander Marwata, Lili Pintauli Siregar, Nurul Ghufron dan Nawawi Pomolango. DPR telah mempercayakan posisi Ketua KPK kepada Firli Bahuri yang memperoleh suara terbanyak dalam voting komisi III pada Jumat (13/9) lalu.
Pengesahan pimpinan KPK terpilih dimulai dengan laporan Ketua Komisi III DPR Aziz Syamsuddin soal proses seleksi pimpinan.
"Sesuai dengan ketentuan pasal 30 ayat 11 UU No 30 Tahun 2002, maka Komisi III wajib memilih ketua dan empat orang wakil ketua dan ketua adalah saudara Firli Bahuri," ujar Aziz Syamsuddin.
ADVERTISEMENT
Selanjutnya, Aziz berharap penetapan kelima pimpinan KPK itu bisa setujui oleh seluruh anggota DPR.
"Komisi III sudah melakukan uji kepatutan dan kelayakan dan sudah diajukan kepada presiden dan sudah diambil keputusan. Kami berharap Pimpinan KPK terpilih dapat ditetapkan dalam rapat paripurna siang ini," ujarnya.
"Kami mengucapkan terima kasih kepada wartawan mayarakat yang memberikan masukan, kritikan, pro dan kontra dalam menjalankan proses uji kepatutan dan kelayakan," imbuhnya.
Kemudian, pimpinan sidang Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah mengesahkan pimpinan KPK terpilih.
"Apakah hasil uji kepatutan dan kelayakan pimpinan KPK ini bisa disetujui?" ujar Fahri.
"Setuju," sahut peserta rapat.
"Selanjutnya mari kita perkenalkan pimpinan KPK terpilih kepada masyarakat," kata Fahri.
Selanjutnya, pimpinan KPK terpilih maju ke depan untuk berfoto bersama pimpinan DPR yang menghadiri sidang yaitu Fahri Hamzah dan Ketua DPR Bambang Soesatyo.
ADVERTISEMENT
Setelah disahkan, 5 pimpinan KPK terpilih hanya tinggal menunggu dilantik oleh Presiden Jokowi. Belum jelas kapan kelimanya akan dilantik, namun yang jelas masa bakti pimpinan KPK yang sedang menjabat sekarang akan berakhir pada Desember 2019.