DPRD DKI Kini Berdebat soal Kuorum untuk Tentukan Wagub DKI

kumparanNEWSverified-green

comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Suasana Rapat pansus Wakil Gubernur DKI Jakarta, Selasa (9/7). Foto: Moh Fajri/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Suasana Rapat pansus Wakil Gubernur DKI Jakarta, Selasa (9/7). Foto: Moh Fajri/kumparan

Pansus Wagub DKI masih mematangkan mekanisme saat rapat paripurna pemilihan sosok yang akan menggantikan Sandiaga Uno. Wakil Ketua Pansus Bestari Barus mengungkapkan saat ini permasalahannya hanya tinggal jumlah kuorum yang diperlukan saat paripurna.

“Kelihatannya masih ada perdebatan tentang kuorumnya, apakah 3/4 atau 50%+1. 2 partai pengusung kelihatannya menginginkan hal yang berbeda. Yang 1 menginginkan tetap pada posisi 50%+1. Nah yang satu lagi menginginkan 3/4 untuk legitimasi, supaya lebih ter-legitimate,” kata Bestari usai rapat di DPRD DKI, Jalan Kebon Sirih, Jakarta, Selasa, (9/7).

Bestari mengatakan tidak terlalu mempermasalahkan kedua angka tersebut. Menurutnya, saat ini yang diperlukan adalah kesepahaman sehingga disepakati apakah menggunakan 50% + 1 atau 3/4 untuk bisa memulai rapat paripurna pemilihan.

“Kalau 50%+1 kan 54 orang, katakanlah kalau yang milihnya separuh cuma 27 berarti 28 dia kena 50%+1. Ketimbang dia ada 3/4 (3/4 dari total anggota DPRD DKI 106 adalah 79 orang). (Separuhnya) 30 lebih kan hampir 40 jadi lebih legitimatelah wagub ini,” ujar politikus NasDem itu.

“Maka hal-hal yang seperti ini nanti di rapat yang lebih besar yaitu Rapimgab tentu akan dibicarakan lebih mendalam lagi untuk revisi yang terakhir,” tambahnya.

Sandi Uno saat menjadi wagub Foto: Paulina/kumparan

Rencananya Rapimgab akan digelar besok Rabu (10/7). Sedangkan paripurna pengesahan tata tertib dan pengumuman Panlih kini dijadwalkan hari Senin (22/7).

Meski begitu, Bestari menjelaskan sejauh ini mekanisme yang disepakati untuk paripurna pemilihan apabila tidak kuorum akan ditunda selama 1 jam. Setelah itu diabsen lagi tetap tidak kuorum, maka akan ditunda 1 jam lagi. Apabila kembali tidak kuorum, kata Bestari, paripurna akan ditunda secepatnya 3 hari setelah itu.

“Apabila tidak (kuorum) ditunda secepat-cepatnya 3 hari, bukan selambat-lambatnya. Dan menyesuaikan dengan Bamus. Walaupun 3 hari sudah tercapai tapi Bamusnya belum memutuskan kapan (pelaksanaan) tetap harus menunggu Bamus,” terang Bestari.

Bestari belum bisa berbicara terlalu jauh apabila tidak juga kuorum mengenai pemilihan Wagub DKI. Ia mengaku akan koordinasi lagi dengan Kemendagri.

“Nanti Rapimgab yang tahu keputusan apa. Apakah diadakan pemilihan ulang atau di evaluasi dulu, atau melaporkan bahwa tidak dapat mengambil keputusan kepada Kemendagri,” tutur Bestari.