DPRD Jabar Tandatangani MoU dengan Mahasiswa soal Pembatalan UU KPK

kumparanNEWSverified-green

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Aksi mahasiswa di depan DPRD Bandung sempat kembali memanas, kini dimediasi. Foto: Rachmadi/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Aksi mahasiswa di depan DPRD Bandung sempat kembali memanas, kini dimediasi. Foto: Rachmadi/kumparan

Aksi di Kantor DPRD Jabar, Selasa (24/9), yang sempat ricuh, sempat mereda ketika Magrib. Saat itu massa melaksanakan salat Magrib berjamaah. Usai salat massa kembali bergerak ke gedung dewan dan melakukan mediasi.

Staff Dirjen Apro BEM Rema UPI sekaligus Koordinator Lapangan Aksi Alauddin Adzadsyah mengatakan, mahasiswa yang mengikuti aksi di Kantor DPRD Jabar telah menandatangani MoU dengan perwakilan anggota dewan.

Alaudin menuturkan, MoU berisi tuntutan agar DPRD Jabar segera membatalkan RUU KUHP, RUU KPK, Ketenagakerjaan, dan RUU lain yang merugikan masyarakat. Selain itu, dewan daerah segera mengesahkan RUU PKS.

"Intinya dalam MoU itu dengan kepenuhan hati meminta kepada DPRD Provinsi Jawa Barat agar segera membatalkan RKUHP, RUU KPK, Ketenagakerjaan, Pertanahan dan RUU lainnya yang merugikan rakyat dan segera merealisasikan RUU PKS," kata dia usai melakukan mediasi.

Apabila tuntutan dihiraukan atau tidak dipenuhi, lanjut Alaudin, maka massa akan datang kembali untuk berdemonstrasi dengan jumlah yang lebih banyak. Oleh sebab itu, isi dalam MoU harus segera ditindaklanjuti.

"Dalam MoU itu saya tuliskan apabila tuntutan kami tidak dipenuhi maka lusa kami massa aksi akan lebih besar di Bandung," ungkap dia.

Namun, Alaudin menambahkan, tidak ada tenggat waktu dalam MoU yang telah ditandatangani. Dia mengatakan, keputusan untuk membatalkan RUU berada di DPR RI dan mesti dibatalkan secepat mungkin.

"Di MoU tidak ada jangka waktu tapi kami harapkan segera dibatalkan karena DPRD Jabar dan DPR RI berdalih bahwasanya sedang ada pergantian pucuk pimpinan jadi terhambat dalam proses sehingga nanti kita lihat apakah RUU itu dibatalkan atau tidak, itu tergantung pada kebijakan DPR RI itu sendiri," ucap dia.

Lebih lanjut, Alaudin menuturkan, MoU diserahkan kepada DPRD Jabar untuk ditindaklanjuti kembali atau diserahkan kepada anggota dewan yang berada di Senayan.

"Memfinalkan aksi ini yang memang telah berlarut-larut kami buat MoU dan menyerahkan kepada perwakilan DPRD Jabar dan harapannya ditindaklanjuti," ungkap dia.

Di lokasi yang sama, Anggota DPRD Jabar dari Partai PAN Hasbullah memastikan, pihaknya akan menindaklanjuti tuntutan dalam MoU kepada ketua dewan sementara. Setelah itu, tuntutan akan disampaikan kembali kepada anggota DPR RI.

"Iya, DPRD Jabar Insya Allah karena kita sudah serahkan kepada ketua dewan sementara untuk di pola pin kepada pemerintah pusat karena domain UU itu ada di DPR RI," ucap dia.

"Kalau kita kan domainnya peraturan daerah, tetapi kita akan tindaklanjuti karena mereka kan rakyat Jawa Barat. Mahasiswa-mahasiswa di Jawa Barat, tentu kita akan sikapi Insyaallah," lanjut dia.

Adapun terkait tenggat waktu, ujar Hasbullah, tidak ditentukan karena Jabar belum memiliki pimpinan definitif. Meski demikian, diharapkan besok surat dapat ditindaklanjuti oleh pimpinan sementara ke pemerintah pusat.

"Iya, tapi DPRD Jabar kan hari ini belum ada pimpinan definitif ya, masih sementara. Mudah-mudahan besok pimpinan sementara kita harapkan sudah memberikan surat tindak lanjut pokok pikiran kawan-kawan ke pemerintah pusat," kata dia.

Usai menandatangani MoU, suasana aksi di Bandung kembali memanas sekitar pukul 20.10 WIB. Batu dan barang-barang berbahaya lainnya dilemparkan oleh massa dan suasana malam menjadi sangat mencekam di Jalan Diponegoro yang masih ditutup oleh polisi.

Polisi sempat memberi peringatan sebelum mendesak massa untuk membubarkan diri. Petugas kepolisian melalui alat pengeras suara memberi peringatan kepada mereka yang berkumpul di depan Gedung Sate.

"Kami imbau agar segera membubarkan diri. Atas nama Undang-Undang perbuatan saudara kami nilai sudah melakukan perbuatan melawan hukum. Kami akan melakukan tindakan tegas," kata petugas.