dr Terawan: Terapi 'Cuci Otak' Sudah Teruji secara Ilmiah

4 April 2018 16:58 WIB
DR dr Terawan Agus Putranto (Foto: Facebook @Berita Dokter)
zoom-in-whitePerbesar
DR dr Terawan Agus Putranto (Foto: Facebook @Berita Dokter)
ADVERTISEMENT
Mayjen dr Terawan Agus Putranto memberikan penjelasannya soal terapi 'cuci otak' yang ia gunakan untuk mengobati pasien stroke. Dalam keterangannya di hadapan anggota Komisi I DPR, dr Terawan mengungkapkan metode 'cuci otak' ini sudah terbukti secara ilmiah.
ADVERTISEMENT
dr Terawan mengungkapkan, pada 2013 Majelis Kehormatan Etik Kedokteran (MKEK) IDI menyarankan agar metode 'cuci otak' dibuktikan secara ilmiah. Karena itulah, dr Terawan akhirnya mendaftar S3 di Universitas Hasanudin Makassar.
"Pada 2013, MKEK menyarankan (metode 'cuci otak') diselesaikan dengan riset. Saya (lalu) mendaftar ke Universitas Hasanudin," ungkap dr Terawan di RSPAD Gatot Subroto, Jakarta Pusat, Rabu (4/4).
Sebelum menjalani pendidikan di Universitas Hasanudin, dr Terawan sempat mencoba mendaftar S3 di Universitas Gajah Mada (UGM) yang memiliki program kerja sama dengan RSPAD Gatot Subroto. Namun, ia tidak jadi melanjutkan S3-nya di UGM karena proposalnya mengenai metode 'cuci otak' tidak sesuai dengan topik pembahasan yang ada.
"Karena tidak cocok, saya enggak lanjutkan. (Kemudian) saya majukan sebagai disertasi di Unhas. Saya selesaikan (selama) 3 tahun, mendapat gelar doktor," ujarnya.
ADVERTISEMENT
dr Terawan akhirnya mendapatkan gelar doktor pada 4 Agustus 2016. Judul disertasi Kepala RSPAD Gatot Subroto itu adalah 'Efek Intra Arterial Heparin Flushing Terhadap Regional Cerebral Blood Flow, Motor Evoked Potentials, dan Fungsi Motorik pada Pasien dengan Stroke Iskemik Kronis'. Penelitian itu ia lakukan bersama 5 orang lainnya.
"(5 orang itu) saya (selaku) dokter neurologi, 4 ahli laboratorium ikut riset membahas pengaruh stemselnya, diuji secara kaidah dan akademis akhirnya kami berenam selesai doktor di bidang Intra Arterial," kata dia.
Hasil disertasinya itu, kata dr Terawan, bahkan sudah dipublikasikan di jurnal internasional. "Syarat harus terpublikasi di jurnal, kita malah (dipublikasikan) di jurnal internasional. Dari total 6 orang yang ambil, ada 12 jurnal internasional. Impact factor-nya diadopsi oleh orang lain, negara lain, atau peneliti lain," pungkasnya.
ADVERTISEMENT
Diketahui, IDI memecat dr Terawan karena ada pelanggaran kode etik yang diduga dilakukan olehnya. dr Terawan dinilai mengiklankan dirinya serta menjanjikan kesembuhan kepada pasiennya. IDI juga berpendapat metode 'cuci otak' dr Terawan belum teruji secara ilmiah dan belum disosialisasikan ke dokter lain, termasuk ke pengurus IDI.