Dua Ibu Lebam dan Seorang Anak Pecah Bibir karena Ditendang AKBP Yusuf

13 Juli 2018 11:21 WIB
clock
Diperbarui 14 Maret 2019 21:07 WIB
AKBP Yusuf diperiksa Propam Polda Babel. (Foto: dok Polda Babel)
zoom-in-whitePerbesar
AKBP Yusuf diperiksa Propam Polda Babel. (Foto: dok Polda Babel)
ADVERTISEMENT
Banjir kecaman datang dari masyarakat terhadap AKBP Yusuf. Pasalnya, AKBP Yusuf main hakim sendiri dengan menendang seorang ibu di sebuah minimarket di Pangkalpinang. Aksinya pun terekam kamera, kemudian viral.
ADVERTISEMENT
Namun ternyata korban main hakim sendiri AKBP Yusuf ini bukan hanya satu orang. Menurut As SDM Kapolri Irjen Arief Sulistyanto, ada total tiga orang yang jadi korban AKBP Yusuf.
"Mereka adalah seorang ibu dengan inisial D (42), A (41), dan AR seorang anak berusia 12 tahun," kata Arief.
Adapun D ditendang dan dipukul menggunakan tangan dan sandal di bagian mata kanan dan kiri sehingga mengalami lebam. Sedangkan A dipukul di bagian dahi menggunakan tangan, di bagian kepala menggunakan sandal sehingga menyebakan lebam-lebam di bagian muka dan juga lebam bagian tangan kiri.
Walaupun masih anak-anak, A pun masih jadi incaran main hakim sendiri oleh AKBP Yusuf. A dipukul di bagian pipi kiri dan kanan sebanyak tiga kali menggunakan tangan dan dipukul di bagian muka sehingga bibir bagian atas A pecah.
ADVERTISEMENT
AKBP Yusuf main hakim sendiri karena menduga tiga orang tersebut melakukan pencurian di minimarket. Namun, tindakan main hakim sendiri itu tidak dibenarkan, sehingga AKBP Yusuf dicopot dari jabatannya sebagai Kasubdit Pam Obvit Polri Babel.
Surat keputusan mutasi AKBP Yusuf yang berdinas di Polda Bangka Belitung. (Foto: Istimewa)
zoom-in-whitePerbesar
Surat keputusan mutasi AKBP Yusuf yang berdinas di Polda Bangka Belitung. (Foto: Istimewa)