Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 ยฉ PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
Dukung UU Ormas, PDIP Tak Takut Ditinggal Pemilih Muslim
28 Oktober 2017 21:40 WIB
Diperbarui 14 Maret 2019 21:14 WIB
ADVERTISEMENT
PDIP mengaku tak takut bakal ditinggal para pemilihnya dari kalangan muslim karena mendukung pengesahan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) tentang Ormas menjadi undang-undang.
ADVERTISEMENT
Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto mengatakan selama ini partainya selalu mendapat dukungan dari kantong-kantong massa basis Islam.
"Lho PDIP sendiri lebih dari 85 persen pendukungnya basis muslim. Islam yang membangun peradaban, Islam yang meneladani tokoh-tokoh pergerakan juga. Di mana PDIP betul-betul membumikan itu," ujar Hasto di kantor DPP PDIP, Jalan Diponegoro, Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (28/10)
Ia pun berbalik menuding bahwa ada pihak yang sengaja membenturkan PDIP dengan umat Islam setelah pengesahan Perppu Ormas menjadi UU. "Itu bagian dari strategi kampanye yang ditiupkan pihak-pihak yang menolak Perppu tersebut," tukasnya.
Hasto pun yakin tak akan ditinggalkan pemilih muslim karena selama ini partainya selalu menyebarkan nilai-nilai keislaman yang selaras dengan ideologi negara.
ADVERTISEMENT
"PDIP betul-betul membumikan bagaimana pemikiran dari Haji Umar Said Cokroaminoto, KH Ahmad Dahlan, (serta keteladanan) NU yang terus berdialektika dalam semangat kebangsaan kita untuk Indonesia Raya," tuturnya.
Bahkan hasil survei terakhir menunjukkan tingkat kepercayaan publik kepada PDIP masih tinggi. Sebab, PDIP selalu berpegang teguh pada komitmen ideologi Pancasila bukan karena pertimbangan elektoral semata.
"Hasil survei terakhir juga menunjukan kepercayaan publik pada PDIP cukup tinggi. Karena itulah PDIP berdiri kokoh bukan atas dasar pertimbangan elektoral. PDIP berdiri atas ideologi pancasila," pungkasnya.
PDIP pun mendukung penerapan UU Ormas untuk membubarkan organisasi yang bertentangan dengan ideologi negara.
"Yang penting sekarang adalah Perppu sudah disahkan dan kemudian keputusan pemerintah untuk membubarkan HTI juga telah memiliki kekuatan hukum dengan adanya perppu itu," jelas Hasto.
ADVERTISEMENT