e-KTP WN China di Cianjur Terdata DPT Bernama Bahar, KPU Lapor Polisi

26 Februari 2019 16:13 WIB
clock
Diperbarui 21 Maret 2019 0:03 WIB
e-KTP milik TKA China. Foto: Dok. Istimewa
zoom-in-whitePerbesar
e-KTP milik TKA China. Foto: Dok. Istimewa
ADVERTISEMENT
KPU menelusuri temuan Disnakertrans Cianjur mengenai seorang Tenaga Kerja Asing (TKA) asal China bernama Guohuin Chen, yang memiliki KTP elektronik (e-KTP). Dalam hal ini, warga asing memang dibolehkan memiliki e-KTP sesuai lama masa kerjanya.
ADVERTISEMENT
Namun yang mengejutkan, berdasarkan hasil penelusuran KPU menggunakaan Nomor Induk Kependudukan (NIK), ternyata NIK itu terdaftar dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilu 2019. Tapi bukan atas nama Guohuin, melainkan seorang pria bernama Bahar.
"KPU koordinasi dengan Dukcapil, dengan rekan-rekan Bawaslu melakukan pengecekan dengan pemilik tersebut. Ternyata NIK 3203012503770011 atas nama Bahar," kata Komisioner KPU Viryan di Kantor KPU Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (26/2).
"Maka yang terjadi ada kesamaan NIK, tapi data berbeda. Ini yang kami temukan di lapangan. KPU sudah lakukan verifikasi faktual terhadap data tersebut. Kita pastikan lagi di Kartu-Keluarganya," imbuhnya.
Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU), Viryan. Foto: Rifa Yusya Adilah/kumparan
Viryan mengatakan, meski memiliki e-KTP, Guohuin Chen tidak bisa menggunakan hak pilihnya di pemilu 17 April. Karena hanya warga negera Indonesia yang diperolehkan memilih di pemilu nanti.
ADVERTISEMENT
"Prinsipnya yang bisa menggunakan hak pilih adalah WNI. Secara administratif yang bersangkutan (Guohuin) masuk dalam DPT dan sudah punya KTP elektronik. Dalam hal ada, bukan WNI yang punya KTP el tentu tidak bisa menggunakan hak pilih atau tidak punya hak memilih di pemilu kita," tegas Viryan.
Atas temuan itu, KPU melaporkan ke Cyber Crime Mabes Polri untuk memastikan apakah e-KTP milik Guohuin asil atau palsu.
"Kita serahkan kepada yang lebih ahli kita laporkan ke Cyber Crime Mabes Polri agar ditelaah lebih dalam apakah foto tersebut hasil editan atau bukan. Namun sekali lagi yang dapat kami sampaikan NIK tersebut bukan atas nama Guohuin Chen tapi atas nama Bahar. Clear ya," ujar Viryan.
ADVERTISEMENT
kumparan mengecek NIK pada KTP warga China di atas pada salah satu kanal pengecekan DPT (https://lindungihakpilihmu.kpu.go.id/), dan didapati nama Bahar tercatat di Kelurahan Sayang, Cianjur, dengan NIK sesuai NIK pada e-KTP milik Chen.
e-KTP WNA Terdata di DPT atas nama Bahar. Foto: Dok. KPU