Eks Dirjen Daglu Kemendag Oke Nurwan 4 Kali Mangkir Panggilan KPK

3 Oktober 2019 18:30 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Dirjen Perdagangan Luar Negeri, Oke Nurwan. Foto: Resya Firmansyah/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Dirjen Perdagangan Luar Negeri, Oke Nurwan. Foto: Resya Firmansyah/kumparan
ADVERTISEMENT
Eks Dirjen Perdagangan Luar Negeri (Daglu) Kementerian Perdagangan (Kemendag), Oke Nurwan, kembali mangkir dari panggilan KPK pada Kamis (3/10) ini.
ADVERTISEMENT
Sedianya ia akan diperiksa sebagai saksi kasus dugaan suap izin kuota impor bawang putih dengan tersangka eks anggota Komisi VI DPR F-PDIP, I Nyoman Dhamantra.
Ini merupakan panggilan keempat yang tak dipenuhi Oke yang kini menjabat Sekjen Kemendag. Sebelumnya Oke telah mangkir saat dipanggil KPK pada 17, 24, dan 30 September
"Saksi mengirimkan surat tidak bisa memenuhi panggilan karena sedang di luar kota," ujar juru bicara KPK, Febri Diansyah, kepada wartawan.
Panggilan pemeriksaan pada hari ini juga tak dihadiri Kepala Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi Kemendag, Tjahya Widayanti. Dalam suratnya, Tjahya menyatakan sedang di luar kota.
Febri Diansyah, Juru Bicara KPK. Foto: Nugroho Sejati/kumparan
Sebelumnya KPK telah mewanti-wanti Oke agar kooperatif dan memenuhi panggilan KPK. Sebab Oke sebagai pejabat publik, seharusnya dapat memberikan contoh yang baik kepada masyarakat dengan mengikuti prosedur hukum yang berlaku.
ADVERTISEMENT
Sementara itu di kasusnya, Dhamantra ditetapkan sebagai tersangka bersama lima orang lainnya. Mereka ialah pemilik PT Cahaya Sakti Agro (CSA) Chandry Suanda alias Afung, Doddy Wahyudi selaku swasta, Zulfikar selaku swasta, Mirawati Basri sebagai orang kepercayaan Dhamantra, dan Elviyanto selaku swasta.
Dhamantra diduga menerima suap terkait pengurusan kuota dan izin impor bawang putih tahun 2019 dari Afung, Doddy, dan Zulfikar senilai Rp 2 miliar.
Selama proses penyidikan, sudah 21 lokasi yang digeledah KPK. Beberapa lokasi yang digeledah yakni kediaman Dhamantra, ruang Dirjen Daglu Kemendag, dan ruang Dirjen Hortikultura Kementan.
Dari 21 lokasi yang digeledah, penyidik menyita sejumlah dokumen dan beberapa barang bukti elektronik berbentuk handphone serta DVD.