Eks Gubernur Bali Mangku Pastika Kaget Sudikerta Terlibat Penipuan

7 April 2019 2:29 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Mantan Gubernur Bali, Made Mangku Pastika. Foto: Cisilia Agustina Siahaan/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Mantan Gubernur Bali, Made Mangku Pastika. Foto: Cisilia Agustina Siahaan/kumparan
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Mantan Gubernur Bali Made Mangku Pastika mengaku cukup kaget dengan kasus yang menjerat rekannya I Ketut Sudikerta atas kasus penipuan jual beli tanah. Sudikerta diketahui merupakan pasangan Mangku Pastika saat memimpin Bali sebagai gubernur dan wakil gubernur periode 2013-2018.
ADVERTISEMENT
Mangku Pastika juga turut prihatin karena Ketua DPD Golkar Bali itu kini telah ditahan Polda Bali. Ia berharap kasus yang menjerat Sudikerta dapat diselesaikan dengan baik.
"Sebagai sahabat tentu saja saya prihatin ya, atas kejadian itu, kita itu mengagetkan. Saya juga kaget juga sebenarnya kok bisa terjadi sampai begitu," kata Mangku Pastika saat menghadiri acara Dharma Santi di Taman Budaya Werdhi, Denpasar, Bali, Sabtu (6/4).
"Seharusnya kan bisa diselesaikan dengan baik-baik, apalagi ini perkara yang seperti itu. Kecuali korupsi atau apa. Ini enggak kok. Pastinya tadinya mereka baik-baik saja itu, kalau dilihat dari kasusnya," lanjutnya.
Mangu Pastika saat diwawancara. Foto: Denita BR Matondang/kumparan
Ia mengaku sejak tak lagi menjabat sebagai Gubernur Bali belum pernah bertemu dengan Sudikerta. Meski begitu, mereka masih saling berkomunikasi, namun tak pernah membicarakan hal-hal serius termasuk politik.
ADVERTISEMENT
"Ndak ada (bicara politik). Waktu itu kan belum bicara soal itu, saya juga belum tahu saya bakal maju, beliau ketua DPD (Golkar), " ucap dia.
Pastika berencana mengunjungi Sudikerta jika kondisi rekannya itu sudah mulai tenang dari kasus yang menjeratnya.
"Ya lihat sudah tenang, kalau sekarang masih tunggulah, sebagai sahabat tentu saya prihatin," tuturnya.
Sudikerta di Polda Bali. Foto: Denita BR Matondang/kumparan
Kasus penipuan jual beli tanah ini bermula di tahun 2013. Saat itu, pemilik Maspion Group Ali Markus membeli dua tanah dari Sudikerta, yakni SHM No. 5084 seluas 36.650 meter persegi dan No. 16249 seluas 3.300 meter persegi yang berada di di Pantai Balangan, Kelurahan Jimbaran, Kecamatan Kuta, Kabupaten Badung.
Pihak Maspion telah mentransfer uang sejumlah Rp 150 miliar. Namun, beberapa bulan setelah transaksi, sertifikat tanah yang diterima ternyata palsu. Ali Markus lalu melaporkan kasus ini ke polisi.
ADVERTISEMENT
Polisi telah menetapkan tersangka kepada Sudikerta. Selain itu ada tiga orang lainnya yang ikut ditahan, yaitu I Wayan Wakil (50), Anak Agung Ngurah Agung (67), dan Ida Bagus Herry Trisna Yudha (49). Herry Trisna Yudha diketahui merupakan adik ipar Sudikerta.