Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 ยฉ PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
Eks Ketua KPK: Memalukan, Jokowi Lepas Tangan soal Kasus Novel
12 April 2018 14:51 WIB
Diperbarui 14 Maret 2019 21:09 WIB
ADVERTISEMENT
Mantan Ketua KPK Busyro Muqoddas menyesalkan dan kecewa atas sikap Presiden Joko Widodo yang belum juga membentuk tim gabungan pencari fakta (TGPF) terkait kasus penyerangan Novel Baswedan. Ia menilai, Jokowi sudah lepas tangan atas teror yang menimpa penyidik KPK tersebut
ADVERTISEMENT
"Sampai sekarang Presiden lepas tangan, sampai hari ini. Sikap seperti ini dikhawatirkan sekali akan menjadi stimulus bagi kerja pelaku kejahatan terhadap kekuatan-kekuatan yang concern memberantas korupsi itu," ujar Busyro saat ditemui di Kantor PP Muhammadiyah, Jakarta Pusat, Kamis (12/4).
Selain itu, Busyro juga menilai pemerintah, dalam hal ini Polri, terkesan tidak menunjukkan konsistensinya dalam mengawal kasus ini.
"Ya itu sebenarnya memalukan bangsa, memalukan negara, karena kasus yang sesederhana itu, kemudian sudah satu tahun, tidak ada indikasi kesungguhan dari pemerintah. Tidak hanya Polri, tapi pemerintah," tegas Busyro.
Busyro berharap Jokowi selaku kepala negara harus segera turun tangan dalam menguak kasus ini. Walaupun Jokowi sempat menyatakan masih menunggu laporan dari Kapolri Jenderal Tito Karnavian terlebih dahulu sebelum membentuk TGPF.
ADVERTISEMENT
"Kami di hari pertama itu sudah mendesak kepada Presiden untuk bentuk TGPF. Sampai sekarang enggak ada respons. Inilah yang saya katakan, selevel Presiden enggak ada respons. Menunda-nunda sampai satu tahun," ujar Busyro.
"Pertanyaannya, apakah mengungkap pelaku kejahatan itu atau aktornya, apakah hanya Polri saja? Kenapa Presiden tidak membentuk TGPF yang dulu pernah dibentuk dalam kasus Munir?" tutup Busyro.