Eks Uskup Agung Sydney Siap Hadapi Sidang Kasus Pedofilia

6 Oktober 2017 8:56 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Kardinal George Pell (Foto: REUTERS/Mark Dadswell)
zoom-in-whitePerbesar
Kardinal George Pell (Foto: REUTERS/Mark Dadswell)
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Kepala Keuangan Vatikan Kardinal George Pell tiba di Australia. Ia datang ke Negeri Kanguru untuk menghadiri persidangan terkait kasus pelecehan seksual.
ADVERTISEMENT
Pell merupakan penasihat utama Paus Fransiskus. Kasus pelecehan seksual tersebut menjadikan pria 76 tahun ini sebagai pejabat tertinggi Vatikan yang tertimpa masalah hukum serius.
Dia dituduh sebagai pelaku pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur atau pedofilia. Tindakan tersbut dilakukan saat masih menjabat sebagai Uskup Agung di Sydney dan Melbourne.
Mengenai detil kasus yang menimpa Pell, Otoritas Australia tidak pernah membukanya ke publik. Mereka hanya mengatakan, telah menerima banyak laporan.
Kehadiran kembali Pell di Australia merupakan yang kedua setelah kasusnya di bawa ke meja hijau. Pada persidangan pertama Juli lalu, ia menginstruksikan penasihat hukumnya untuk menjelaskan bahwa dirinya sama sekali tidak bersalah.
"Untuk menghindari keraguan dan sejumlah kepentingan lain, saya melihat bahwa Kardinal Pell tidak bersalah atas segala tuduhan, dan dia akan membuktikan dirinya tak bersalah," ucap pengacara Pell, Robert Ricther, seperti dikutip dari AFP, Jumat (6/10/2017).
Kardinal George Pell (Foto: REUTERS/Mark Dadswell)
zoom-in-whitePerbesar
Kardinal George Pell (Foto: REUTERS/Mark Dadswell)
Jelang sidang keduannya, Pell mendapat dukungan moril dari pemimpin Katolik Australia. Mereka percaya Pell adalah orang baik dan tulus.
ADVERTISEMENT
Hakim yang memimpin persidangan kasus tersebut, Belinda Wallington menyatakan pada persidangan kedua Jumat (6/10) mayoritas kesaksian dalam persidangan tidak akan diungkap ke publik.
Walau begitu, rencananya pada persidangan kedua tersebut, akan ada 50 saksi yang dihadirkan.