Emil Jawab Tuduhan Sering Kampanyekan Jokowi: Seminggu Cuma 4 Jam

19 Maret 2019 17:19 WIB
comment
2
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengunjungi kediaman KH. Ma'ruf Amin di Jalam Situbondo, Jakarta, Selasa (12/2/2019). Foto: Nugroho Sejati/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengunjungi kediaman KH. Ma'ruf Amin di Jalam Situbondo, Jakarta, Selasa (12/2/2019). Foto: Nugroho Sejati/kumparan
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil atau akrab disapa Kang Emil menjawab tuduhan terlalu sering bersafari politik untuk mengkampanyekan pasangan capres-cawapres nomor urut 01 Jokowi-Ma'ruf Amin.
ADVERTISEMENT
Menurut Emil, dalam seminggu, ia hanya 4 jam berkampanye untuk Jokowi-Ma'ruf. Itu pun dilakukannya di saat akhir pekan atau saat tak berdinas.
“Kalau satu minggu ada 150 jam, saya paling 4 jam per 150, ‘kan sangat kecil. Jadi, kalau ada orang mencap banyak kampanye, sebenarnya enggak juga,” kata Emil kepada wartawan di Gedung Sate, Bandung, Selasa (19/3).
Emil menjamin ia tak akan mengkampanyekan Jokowi-Ma’ruf di luar koridor aturan. Ia pun menyatakan, waktu kampanye cuma di akhir pekan.
“Pada intinya, tinggal sebulan lagi kurang, apapun yang dilakukan saya sesuai aturan, sesuai dengan prosedur. Maka kemarin dilapor-laporkan ke Bawaslu itu juga enggak ada faktanya. Saya jaga betul semua yang bersifat sangat sesuai aturan,” katanya.
ADVERTISEMENT
Sebelumnya, Emil dilaporkan ke Bawaslu RI oleh sekelompok orang yang menamai diri Tim Advokat Indonesia Bergerak (TAIB). Ridwan Kamil dilaporkan karena diduga melanggar jadwal kampanye Pilpres 2019.
RK dianggap berkampanye di luar jadwal kampanye rapat umum yang baru boleh dilakukan pada 24 Maret-13 April 2019. Sementara Ridwan Kamil berkampanye saat acara peringatan Hari Lahir NU ke-93 dan Hari Lahir Muslimat NU, pada Sabtu (9/2) di Lapangan Merdeka, Kabupaten Garut, Jawa Barat.
Selain itu, Wakil Ketua Badan Pemenangan Daerah (BPD) Prabowo-Sandiaga Uno Jabar, Abdul Hadi Wijaya, pun menilai Emil terlalu berpihak kepada calon pasangan nomor urut 01.
Terkait laporan itu, Bawaslu Jabar sudah memutuskan Emil tidak melanggar aturan kampanye.
ADVERTISEMENT
"Mengenai laporan itu sudah diputus oleh Bawaslu Garut tidak ada pelanggaran kampanye," kata ketua Bawaslu Jabar Abdullah Dahlan saat dihubungi, Senin (25/2).