Evakuasi di Sulteng Disetop Jumat, Warga Diimbau Tak Lagi Cari Jenazah

11 Oktober 2018 17:08 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
KM. Sabuk Nusantara milik Dishub terdampar di pesisir pantai pasca gempa bumi dan tsunami di Kab. Donggala, Palu, Sulawesi Tengah. (Foto: Jamal Ramadhan/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
KM. Sabuk Nusantara milik Dishub terdampar di pesisir pantai pasca gempa bumi dan tsunami di Kab. Donggala, Palu, Sulawesi Tengah. (Foto: Jamal Ramadhan/kumparan)
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Masa tanggal darurat bencana gempa dan tsunami di Sulawesi Tengah diperpanjang 14 hari hingga 26 Oktober 2018. Meski begitu, BNPB meminta warga tak lagi mencari korban tewas mulai Jumat (12/10) besok.
ADVERTISEMENT
"Jika masih ada warga yang mencari korban, kita imbau untuk tidak melakukan. Karena jenazah sudah rusak, sudah menimbulkan penyakit. Imbauan-imbauan terus dilakukan," kata Kepala Pusdatin BNPB, Sutopo Purwo Nugroho, saat konferensi pers update penanganan bencana Sulteng di kantor BNPB, Jalan Pramuka, Jakarta Timur, Kamis (11/10).
Warga melihat rumah yang hancur di wilayah Balaroa akibat gempa bumi, Palu, Sulawesi Tengah. (Foto: Jamal Ramadhan/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Warga melihat rumah yang hancur di wilayah Balaroa akibat gempa bumi, Palu, Sulawesi Tengah. (Foto: Jamal Ramadhan/kumparan)
Sementara, terkait perpanjangan masa tanggap darurat, Sutopo menjelaskan keputusan ini diambil berdasarkan rapat koordinasi dengan pemerintah daerah dan instansi terkait lainnya. Dalam rapat itu, menunjukkan banyak permasalahan yang harus diselesaikan.
"Pukul 09.00 WIB tadi rapat koordinasi untuk bahas tanggap darurat dengan Gubernur Sulteng dan lain-lain, dengan pertimbangan masih banyaknya masalah di lapangan seperti perbaikan sarana prasarana, penangan medis, pendidikan dan lainnya," ujar Sutopo.
Perpanjangan tersebut masih berpotensi untuk kembali diperpanjang sesuai dengan kebutuhan. Akan ada rapat koordinasi yang kembali dilakukan usai masa tanggap bencana tahap dua selesai.
ADVERTISEMENT
"Setelah tanggal 26 (Oktober) pasti ada rapat koordinasi lagi apakah masa tanggap darurat perlu diperpanjang atau tidak. Kalau tidak masuk masa transisi pemulihan ditentukan masanya. Itu ditentukan dari semua pihak yang terlibat," ucap Sutopo.
Tim SAR melakukan pencarian korban dengan menggunakan alat berat di lokasi terdampak pergerakan atau pencairan tanah (likuifaksi) di Petobo Palu, Sulawesi Tengah, Rabu (10/10).  (Foto:  ANTARA FOTO/Yusran Uccang)
zoom-in-whitePerbesar
Tim SAR melakukan pencarian korban dengan menggunakan alat berat di lokasi terdampak pergerakan atau pencairan tanah (likuifaksi) di Petobo Palu, Sulawesi Tengah, Rabu (10/10). (Foto: ANTARA FOTO/Yusran Uccang)
Dalam masa tanggap darurat ini, proses bantuan masih akan tetap dilakukan. Hanya saja tidak ada proses evakuasi yang dilakukan tim gabungan. Masa evakuasi akan resmi dihentikan pada Jumat 12 Oktober 2018 sore.
Sementara itu, hingga H+13 tanggap bencana Sulteng, BNPB mencatat sudah ada 2.073 korban jiwa yang berhasil dievakuasi.