Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.89.0
Fadli Kunjungi Palu, Desak Status Bencana Nasional Sepaket dengan NTB
3 Oktober 2018 17:48 WIB
Diperbarui 14 Maret 2019 21:06 WIB
ADVERTISEMENT
Wakil Ketua DPR Fadli Zon mengunjungi korban gempa dan tsunami di Palu, Sulawesi Tengah. Dalam kunjungannya, Fadli kembali menyinggung soal status bencana Sulteng yang belum juga ditetapkan sebagai bencana nasional oleh pemerintah.
ADVERTISEMENT
“Menurut saya, dengan skala yang seperti ini, sangat layak bahwa di Sulawesi Tengah ini menjadi bencana nasional, di-declare sebagai bencana nasional karena ini masih cukup besar jumlah korban,” kata Fadli di Bandara Mutiara Sis Al Jufri, Palu, Rabu, (3/10).
Sejauh ini, data yang dihimpun Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) per 3 Oktober akibat bencana Sulteng mencapai 1.407 jiwa. Data ini akan terus berubah seiring proses pencarian dan evakuasi para korban.
Fadli pun turut menyinggung bencana di Nusa Tenggara Barat (NTB) beberapa waktu lalu. Sebelum menghantam Sulteng, gempa berkekuatan 7 magnitudo juga menimpa Lombok dan sejumlah kawasan di NTB. Berdasarkan data BNPB per 1 Oktober, sebanyak 564 orang pun meninggal dunia.
“Saya kira seharusnya dijadikan satu paket saja dengan di NTB dan Sulteng supaya penanganannya lebih mudah, lebih terkoordinir, dan lebih masif penanganan bencananya dan pasca bencananya,” ungkap Fadli.
Menurut Fadli, jika status Lombok-Sulteng ditetapkan sebagai bencana nasional, maka, negara lain akan ikut membantu. Apalagi, kata Fadli, negara-negara luar juga terbuka membantu Indonesia dalam memulihkan kondisi pasca-gempa.
ADVERTISEMENT
“Dunia internasional 'kan juga menginginkan memberikan uluran tangan, memberikan bantuan. Mereka tergerak, terpanggil untuk datang memberikan bantuan-bantuan itu baik dalam bentuk materi maupun sejumlah bantuan dana tinggal di-convert ke apa yang menjadi kebutuhan,” tutur Fadli.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo menolak menetapkan bencana di Sulteng sebagai bencana nasional. Begitu juga dengan Lombok yang porak-poranda karena gempa.
"Gini lho, yang paling penting itu adalah penanganannya yang cepat, yang segera menyelesaikan masalah-masalah yang ada di lapangan. Contoh kemarin alat-alat berat tadi malam sudah masuk. Hari ini sudah mulai bekerja alat-alat berat itu," ucap Jokowi di Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (2/10).
Hal serupa turut diamini Wakil Presiden Jusuf Kalla. JK memastikan porsi pemberian bantuan terhadap korban gempa dan tsunami di Sulteng tetap sama meski tak diberi embel-embel bencana nasional.
"Berkali-kali saya katakan bencana nasional itu kalau pemerintah daerah lumpuh, tidak bisa berjalan," kata JK di kantornya, Jakarta Pusat.
ADVERTISEMENT
"Kalau dari sisi materinya, katakanlah bantuannya itu sama saja, sesuai dengan besar-kecilnya bencana itu. Tidak berubah," pungkasnya.