Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.88.1
Fadli: Ungkapan 'Idiot' Ahmad Dhani seperti 'Sontoloyo', Bukan Pidana
5 Desember 2018 18:21 WIB
Diperbarui 14 Maret 2019 21:04 WIB
ADVERTISEMENT
Waketum Gerindra Fadli Zon menilai kata 'idiot' yang diucapkan kadernya, Ahmad Dhani, seharusnya dinilai setara dengan diksi 'sontoloyo' yang disampaikan capres Joko Widodo. Sehingga, menurut Fadli, seharusnya Ahmad Dhani tidak bisa dipolisikan akibat ucapan 'idiot' tersebut.
ADVERTISEMENT
"Menurut saya, ini persis seperti kata 'sontoloyo' lah. Ini bukan suatu tindakan pidana, apalagi yang mengucapkan (sontoloyo) juga seorang presiden. Masa ngomong bodoh, bangsat, jadi suatu tindak pidana?" cetus Fadli usai bertemu Ahmad Dhani di Kompleks Parlemen, Senayan, Kamis (5/12).
Menurut Fadli, kasus yang menjerat musisi Ahmad Dhani itu juga bisa dihitung sebagai penghinaan terhadap akal sehat dalam melaksanakan nilai-nilai demokrasi. Sebab, ia menilai, ada beberapa pihak yang sengaja menjadikan hukum sebagai alat kekuasaan.
"Saya sendiri berpendapat bahwa ini adalah satu perkara yang sangat menggelikan di era demokrasi kita. Hukum sudah dijadikan suatu alat kekuasaan dan hal yang tidak perlu, diada-adakan, seolah-olah ini pelanggaran hukum untuk menakut-nakuti," tandasnya.
Politikus Gerindra, Ahmad Dhani, sengaja menemui Fadli Zon di Gedung DPR untuk menyampaikan kejanggalan proses hukum yang ia jalani. Ahmad Dhani dijerat karena menyebut massa yang menolak #2019GantiPresiden sebagai orang yang idiot beberapa waktu lalu.
ADVERTISEMENT
Akibatnya, Ahmad Dhani diitetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pencemaran nama baik pada Kamis, 18 Oktober 2018 silam. Penetapan tersebut didasari oleh laporan Koalisi Bela NKRI yang merasa Ahmad Dhani telah mencemarkan baik kelompok massa penolak deklarasi #2019GantiPresiden itu.