Fadli Zon: Jalur MK itu Jalur yang Sia-sia, Kami Imbau Rakyat Berjuang

15 Mei 2019 15:14 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
com-Fadli Zon. Foto: Dok. DPR RI
zoom-in-whitePerbesar
com-Fadli Zon. Foto: Dok. DPR RI
ADVERTISEMENT
Dewan pengarah Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi Fadli Zon meyakini Prabowo tak akan menempuh jalan ke Mahkamah Konstitusi (MK) menyikapi banyaknya kecurangan di Pilpres.
ADVERTISEMENT
Sebagaimana diketahui, peserta pemilu boleh mengajukan gugatan ke MK jika tak puas pada penetapan KPU tanggal 22 Mei mendatang.
"Jalur MK itu adalah jalur yang dianggap oleh teman-teman itu dianggap jalur yang sia-sia. Pengalaman dari yang lalu," kata Fadli di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu (15/5)
Fadli bercerita, prosedur mengajukan gugatan di MK menurutnya begitu panjang, pun pada pilpres 2014 itu tak ada satu bukti pun yang dibuka oleh hakim.
"Maksudnya oleh kita diverifikasi sudah dipakai materai dan sebagainya tapi tidak ada satupun yang diperiksa," ucapnya.
Ketika ditanya soal deklarasi pemilu damai saat memasuki masa kampanye lalu, bagi Fadli, pemilu damai itu kalau tidak ada kecurangan dalam prosesnya.
ADVERTISEMENT
"Masa kemudian kalau sudah curang mau damai ya, harus diprotes dulu dong kecurangan ini," sebutnya.
Wakil Ketua Umum Gerindra itu enggan berspekulasi soal gerakan rakyat yang terjadi pasca 22 mei mendatang. Apakah akan berlangsung damai, Fadli tak enggan berkomentar lebih jauh.
"Saya bukan peramal. Tergantung rakyat, rakyat maunya gimana. Kita lihat lah. Kita mengimbau rakyat untuk memperjuangkan kebenaran dan keadilan," tandasnya.