Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.96.0
Fadli Zon: Kemenag Tak Berwenang Sertifikasi Mubalig
22 Mei 2018 12:23 WIB
Diperbarui 14 Maret 2019 21:08 WIB
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
“Supaya tidak menimbulkan kegaduhan, ditarik saja, dicabut saja yang 200 nama itu. Untuk apa juga gunanya, hanya menimbulkan perpecahan dan juga menimbulkan syak wasangka,” kata Fadli di Gedung DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (22/5).
Selain itu, menurut Fadli, layak atau tidaknya mubalig bergantung pada publik, baik dari sisi selera atau ajaran yang disampaikan. Sehingga, Kemenag tidak memiliki kompetensi untuk menetapkan seorang ustaz 'tersertifikasi' ataua tidak.
“Sebaiknya dicabut aja 200 daftar mubalig itu sehingga tidak menimbulkan polemik dan saya kira Kementerian Agama tidak punya wewenang untuk melakukan assessment terhadap para ulama,” tutur Wakil Ketua Umum Partai Gerindra itu.
ADVERTISEMENT
“Memang mereka (Kementerian Agama) punya standarisasi apa? Memang bisa ulama disertitikasi, emangnya montir disertifikasi,” tambah Fadli.
Terlebih, menurut Fadli, rekomendasi tersebut seakan-akan menunjukkan sikap pemerintah yang ingin menyeragamkan persepsi publik terhadap bagus atau tidaknya seorang ustaz.
“Kalau yang namanya ulama mau disertifikasi mau kemudian dibikin penyeragaman harus teduh. Emangnya kita ini negara fasis, negara otoriter? Kan sudah memilih demokrasi, jadi orang bebas berpendapat sesuai dengan koridor yang ada aturan-aturannya ada,” tutupnya.