Fadli Zon: Kemenag Tak Berwenang Sertifikasi Mubalig

22 Mei 2018 12:23 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Fadli Zon (Foto: Jamal Ramadhan/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Fadli Zon (Foto: Jamal Ramadhan/kumparan)
ADVERTISEMENT
Gerindra meminta Kementerian Agama untuk segera mencabut daftar 200 nama mubalig yang dirilis pekan lalu. Sebab, hal itu telah menimbulkan polemik baru di tengah masyarakat.
ADVERTISEMENT
Wakil Ketua DPR Fadli Zon menyatakan, Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin tidak memiliki kapasitas untuk menentukan mana saja mubalig nasional yang tersertifikasi. Maka dari itu, Fadli meminta agar 200 rekomendasi nama mubalig tersebut untuk dicabut.
“Supaya tidak menimbulkan kegaduhan, ditarik saja, dicabut saja yang 200 nama itu. Untuk apa juga gunanya, hanya menimbulkan perpecahan dan juga menimbulkan syak wasangka,” kata Fadli di Gedung DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (22/5).
Selain itu, menurut Fadli, layak atau tidaknya mubalig bergantung pada publik, baik dari sisi selera atau ajaran yang disampaikan. Sehingga, Kemenag tidak memiliki kompetensi untuk menetapkan seorang ustaz 'tersertifikasi' ataua tidak.
“Sebaiknya dicabut aja 200 daftar mubalig itu sehingga tidak menimbulkan polemik dan saya kira Kementerian Agama tidak punya wewenang untuk melakukan assessment terhadap para ulama,” tutur Wakil Ketua Umum Partai Gerindra itu.
ADVERTISEMENT
Lukman Hakim Saifuddin pimpin sidang Isbat. (Foto: Antara/Puspa Perwitasari)
zoom-in-whitePerbesar
Lukman Hakim Saifuddin pimpin sidang Isbat. (Foto: Antara/Puspa Perwitasari)
“Memang mereka (Kementerian Agama) punya standarisasi apa? Memang bisa ulama disertitikasi, emangnya montir disertifikasi,” tambah Fadli.
Terlebih, menurut Fadli, rekomendasi tersebut seakan-akan menunjukkan sikap pemerintah yang ingin menyeragamkan persepsi publik terhadap bagus atau tidaknya seorang ustaz.
“Kalau yang namanya ulama mau disertifikasi mau kemudian dibikin penyeragaman harus teduh. Emangnya kita ini negara fasis, negara otoriter? Kan sudah memilih demokrasi, jadi orang bebas berpendapat sesuai dengan koridor yang ada aturan-aturannya ada,” tutupnya.