Fadli Zon: Pemerintah Amburadul, Mengurus KTP Saja Enggak Becus

14 September 2018 14:57 WIB
comment
8
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Wakil Ketua Partai Gerindra Fadli Zon di DPP PKS. (Foto: Nugroho Sejati/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Wakil Ketua Partai Gerindra Fadli Zon di DPP PKS. (Foto: Nugroho Sejati/kumparan)
ADVERTISEMENT
Wakil Ketua DPR Fadli Zon kembali melontarkan kritik pada pemerintah terkait berserakannya KTP berjumlah 2.910 keping di Serang, Banten. Fadli menyebut pemerintah tak becus mengurus KTP.
ADVERTISEMENT
Tambah lagi soal pengadaan e-KTP. Tak sedikit warga yang belum mendapatkan e-KTP, warga hanya mendapat surat keterangan (suket).
"Ini menunjukkan pemerintah itu amburadul, itu contoh yang paling nyata dari pemerintahan yang amburadul, mengurus KTP aja enggak becus," ujar Fadli di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta Pusat, Jumat (14/8).
Fadli menyayangkan insiden berserakannya KTP itu terulang dan menyebut pemerintah ceroboh. Fadli mengaku tak pernah mendengar kasus KTP berserakan di negara-negara terbelakang.
"Ini menunjukkan cerobohnya pemerintah itu, dan ini sudah berkali-kali, saya enggak pernah dengar itu di Afrika atau di negara-negara terbelakang ada cerita kayak begini," ungkapnya.
"KTP berserakan, katanya Indonesia ini negara G-20, masak ada KTP berserakan kayak gitu, enggak pernah dengar loh di negara lain, di Amerika atau di mana zaman 200 tahun lalu saja enggak ada itu berita tentang KTP berserakan begitu," tambahnya.
ADVERTISEMENT
Fadli menuturkan, sebagai identitas resmi warga negara, mekanisme penghancuran KTP harusnya sesuai prosedur.
"KTP itu identitas formal, identitas resmi dari penduduk warga negara kalau misalnya mau dihancurkan ada mekanismenya," tegasnya.
Sebelumnya, masyarakat Kabupaten Serang sempat digegerkan dengan ditemukannya 2.910 keping e-KTP dan KTP di semak-semak dekat lokasi pembuangan sampah di Cikande, Kabupaten Serang. Temuan itu langsung direspons sejumlah pihak terkait, tak terkecuali Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo.
Atas kejadian ini, Tjahjo mengatakan pihaknya akan memberikan sanksi disiplin kepada atasan dan staf Dinas Dukcapil Serang.
"Kasus di Serang potensi kepala dinas dukcapil kita beri sanksi untuk diganti dan non-job," ujar Tjahjo, Rabu (12/9). Hasil penyelidikan, kartu pengenal yang berserakan itu adalah bekas alias sudah tidak berlaku.
ADVERTISEMENT