Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
Fadli Zon Sarankan Gaji Selangit BPIP Dialihkan ke Pegawai Honorer
28 Mei 2018 11:06 WIB
Diperbarui 14 Maret 2019 21:08 WIB
ADVERTISEMENT
Terbitnya Peraturan Presiden (Perpres) No 42 tahun 2018 mengenai besaran gaji yang diterima para pejabat Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) menuai sejumlah kritik. Salah satunya datang dari Wakil Ketua DPR Fadli Zon .
ADVERTISEMENT
Oleh karena itu, Fadli menilai, Perpres gaji pejabat BPIP harus ditinjau kembali. Ia menyarankan agar anggaran gaji pejabat BPIP tersebut dialihkan untuk kesejahteraan pegawai honorer di pemerintahan.
“Tak ada ruginya Perpres itu dicabut atau direvisi kembali. Perpres itu sudah melukai perasaan masyarakat yang kini sedang dihimpit kesulitan. Saran saya, lebih baik pemerintah menggunakannya untuk meningkatkan kesejahteraan para pegawai honorer di lingkungan pemerintahan saja. Mereka jauh lebih membutuhkannya daripada para bekas pejabat yang duduk di dalam BPIP,” kata Fadli dalam keterangan tertulisnya, Senin (28/5).
Menurut dia, tidak sepantasnya sebuah lembaga nonstruktural seperti BPIP diberi standar gaji mirip direktur BUMN, yang melebihi standar gaji di lembaga-lembaga tinggi kenegaraan.
“Perpres itu menunjukkan betapa borosnya pihak Istana dalam mengelola anggaran, sekaligus membuktikan inkonsistensi mereka terhadap agenda reformasi birokrasi yang selama ini selalu didengung-dengungkan. Di tengah keprihatinan perekonomian nasional, pemerintah malah menghambur-hamburkan anggaran untuk sebuah lembaga ad hoc,” jelas Fadli.
ADVERTISEMENT
Fadli mengatakan, terdapat 4 poin yang cacat dalam perpres tersebut. Pertama, kata dia, dari sisi logika manajemen. Pertama, menurut Fadli, di lembaga mana pun, baik di pemerintahan maupun swasta, gaji direksi atau eksekutif itu pasti selalu lebih besar daripada gaji komisaris, meskipun komisaris adalah wakil pemegang saham.
“Beban kerja terbesar memang adanya di direksi atau eksekutif. Nah, struktur gaji di BPIP ini menurut saya aneh. Bagaimana bisa gaji ketua dewan pengarahnya lebih besar dari gaji kepala badannya sendiri? Dari mana modelnya,” ucap Wakil Ketua Umum Partai Gerindra itu.
Kemudian, lanjut Fadli, dewan pengarah seharusnya berfungsi sebagai anggota kehormatan.
“Jadi, mereka seharusnya tak punya fungsi eksekutif sama sekali. Aneh sekali jika mereka kemudian digaji lebih besar daripada pejabat eksekutif BPIP. Lebih aneh lagi jika mereka semua tidak memberikan penolakan atas struktur gaji yang aneh ini,” tegas Fadli.
ADVERTISEMENT
Kedua, menurut Fadli, dari sisi etis kelembagaan, BPIP bukan suatu lembaga BUMN atau bank sentral yang bisa menghasilkan laba.
“Ini adalah lembaga non-struktural, kerjanya ad hoc, tapi kenapa kok standar gajinya bisa setinggi langit begitu? Coba Anda bayangkan, gaji presiden, wakil presiden, menteri, dan pimpinan lembaga tinggi negara yang tanggung jawabnya lebih besar saja tidak sebesar itu,” tuturnya.
Lalu, yang ketiga menurut Fadli terkait sisi anggaran dan reformasi birokrasi. Dia mengatakan, Presiden Joko Widodo selalu menegaskan betapa pentingnya efisiensi anggaran dan reformasi birokrasi.
“Itu sebabnya, dalam kurun 2014-2017, ada 23 lembaga non struktural (LNS) berupa badan maupun komisi yang telah dibubarkan pemerintah, mulai dari Dewan Buku Nasional, Komisi Hukum Nasional, Badan Benih Nasional, hingga Badan Pengendalian Bimbingan Massal (Bimas). Tapi, pada saat bersamaan, Presiden justru malah terus menambah lembaga non-struktural baru,” jelas Fadli.
ADVERTISEMENT
Sejak 2014, melalui berbagai Perpres, setidaknya telah meneken beberap lembaga non-struktural baru, seperti Kantor Staf Kepresidenan (KSP), Komite Ekonomi Industri Nasional (KEIN), hingga BPIP ini.
"Betapa mahalnya ongkos operasional lembaga-lembaga non-struktural baru yang dibikin Presiden Joko Widodo jika standar gaji pegawainya dibikin tak masuk akal begitu,” imbuh Fadli.
Terakhir, menurut Fadli terkait dengan tata kelola kelembagaan BPIP. Menurut dia, kecenderungan presiden membuat lembaga baru setingkat kementerian harus disetop.